Tim Macan Giri Sat Reskrim Polres Gresik menangkap Syahrama (38), pelaku pembunuhan sadis terhadap SAC (30) warga Sidoarjo. Polisi terpaksa menembak kedua kakinya.
"Kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni, Selasa (29/7/2025).
Abid menegaskan tindakan tersebut dilakukan lantaran pelaku hendak melawan petugas dan berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun terpaksa mengeluarkan dua timah panas di kedua kaki pelaku saat ditangkap di rumah kontrakannya di Menganti, Gresik.
"Pelaku hendak melawan petugas dan berusaha kabur. Oleh karena itu kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku," tegas Abid.
"Kita amankan setelah melakukan pengejaran semalam penuh. Pelaku berhasil kita amankan jam 7 pagi," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Kedamean, Gresik digegerkan dengan penemuan mayat di Jalan Kedamean, Gresik. Mayat tersebut berada tepat di tepi jalan dengan kondisi terbungkus plastik dan kardus.
"Info awal itu ditemukan jam 06.00 WIB pagi tadi," kata Sakur salah satu warga kepada detikJatim, Minggu (27/7/2025).
Sakur menambahkan penemuan mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh warga yang mencari rumput. Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam dan kardus.
"Ini ditemukan tepat di pinggir jalan raya, kondisinya terbungkus plastik hitam dan kardus dengan diikat tali rafia," tambahnya.
(dpe/abq)