Pria Asal Makassar Curi Sepeda Motor Petani di Trenggalek

Pria Asal Makassar Curi Sepeda Motor Petani di Trenggalek

Adhar Muttaqin - detikJatim
Selasa, 29 Jul 2025 22:50 WIB
Pelaku curanmor di Trenggalek asal Makassar
Pelaku curanmor di Trenggalek asal Makassar (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

Seorang pria asal Makassar nekat mencuri motor milik petani di Trenggalek. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di alun-alun kota.

Wakapolres Trenggalek Kompol Herlinarto, mengatakan tersangka adalah Rian Putra (35) warga perumahan Puspita Kecamatan Mamajang, Kota Makasar, Sulawesi Selatan. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curiannya, Honda Vario AG 3684 ZI.

"Tersangka ini melakukan pencurian sepeda motor milik Pak Toiman (62) warga Desa/Kecamatan Pogalan, Trenggalek," kata Kompol Herlinarto, Selasa (29/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya tersangka awalnya merantau dari Makassar ke Kalimantan, namun, karena kehabisan uang ia memilih pergi wilayah pulau Jawa tanpa tujuan yang jelas. Hingga akhirnya tersangka singgah di wilayah Trenggalek.

ADVERTISEMENT

"Di Trenggalek sempat singgah di alun-alun dan kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Ponorogo dengan jalan kaki. Saat lewat di area persawahan Dusun Punjung, Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan dia melihat ada motor korban dengan kunci menancap di jok," ujarnya.

Saat itulah pelaku mulai muncul niat untuk melakukan pencurian. Setelah mengamati situasi aman, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban. Pelaku sempat mengendarai sepeda motor itu berkeliling di wilayah Trenggalek kota.

"Sementara itu korban yang mengetahui sepeda motornya hilang, melaporkan kejadian itu ke Polres Trenggalek," kata Herli.

Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Trenggalek langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di sekitar alun-alun Trenggalek beserta barang bukti sepeda motor curian.

Akibat perbuatannya, kini tersangka ditahan di Polres Trenggalek dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah korban Toiman mengaku bersyukur sepeda motornya berhasil ditemukan. Pihaknya juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang menangkap pelaku.

"Alhamdulillah motor saya bisa ketemu, terima kasih untuk bapak-bapak polisi," kata Toiman.

Menurutnya hilangnya sepeda motor tersebut bermula saat ia hendak bekerja mengolah lahan di sawah. "Kemudian saya ambil rokok di jok, tapi setelah itu lupa kunci kontak tidak saya cabut," imbuhnya.

Pihaknya berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran agar lebih berhati-hati ke depannya. Di sisi lain ia berharap pelaku dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads