Polisi masih terus mendalami dugaan penipuan perusahaan travel umroh yang diadukan oleh warga, Kamis (25/7/2025). Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan, polisi akan menangani laporan dari masyarakat tersebut sesuai dengan prosedur. Penanganan perkara, menurut Hamzaid, akan dilaksanakan proses penyelidikan guna menemukan adanya peristiwa pidana.
"Laporan akan ditangani sesuai dengan prosedur. Penanganan perkara akan dilaksanakan proses penyelidikan guna menemukan adanya peristiwa pidana," kata Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamzaid mengungkapkan, bukti-bukti pendukung dalam laporan akan digunakan sebagai bukti permulaan yang cukup. Terkait modus, Hamzaid menyebut masih akan mendalami lebih lanjut.
"Untuk saat ini, masih dalam proses penyelidikan," jelas Hamzaid seraya menambahkan jika setiap perkembangan akan disampaikan.
Sebelumnya, puluhan orang yang mengaku sebagai korban penipuan travel haji-umrah mendatangi Polres Lamongan. Puluhan orang itu tak hanya dari warga setempat, namun juga dari Gresik dan Lamongan.
Salah satu pelapor yang juga adalah korban, Wahyudiono mengatakan, kedatangannya ke Polres Lamongan untuk melaporkan travel haji-umrah yang ada di Kecamatan Brondong, Lamongan.
Mereka terpaksa lapor karena merasa dirugikan pihak travel tak memberi kejelasan keberangkatan. Padahal mereka sudah melakukan pelunasan pembayaran umrah.
"Kasusnya mulai mencuat Januari 2025. Pihak travel tak ada kabar terkait keberangkatan, kantornya pun kosong tidak ada aktifitas sejak April lalu," kata Wahyudiono kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Wahyudi mengaku, kedatangannya ke Polres Lamongan juga untuk mewakili puluhan korban lainnya yang merasa kecewa dan merasa dibohongi pihak travel. Wahyudi menyebut korbannya bisa mencapai seribuan orang dengan total kerugian ditaksir bisa mencapai Rp 17 miliar hingga Rp 18 miliaran.
"Nah, korbannya itu kurang lebih kalau saya data sekitar seribuan orang dengan kerugian berkisar Rp 17-18 miliar untuk data sementara," ujarnya.
(auh/irb)