8 Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK Tekait Dugaan Korupsi Dana Hibah

8 Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK Tekait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Ainur Rofiq - detikJatim
Rabu, 23 Jul 2025 20:50 WIB
Mapolres Bojonegoro
Mapolres Bojonegoro (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro -

Delapan orang kepala desa (kades) dan satu orang rekanan pelaksana kegiatan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun 2019 - 2022 Diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para kepala desa ini dimintai keterangan penyidik KPK selama dua hari Senin dan selasa kemarin (22/7). Mereka diperiksa penyidik di ruang Apirawi Mapolres Bojonegoro.

Mereka yang telah dimintai keterangan oleh empat orang penyidik KPK antara lain dari Kades Banjarsari, Kanten, Guyangan, Kuniran, Kalianyar dan Tapelan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Kades Leran, serta Kades Cangrking kabupaten Lamongan. Serta satu orang warga Kecamatan kota Bojonegoro berinsial KL selaku rekanan kegiatan.

Salah satu kepala desa yang dipanggil KPK membenarkan mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas DPRD Jatim.

ADVERTISEMENT

"Iya dipanggil sebagai saksi. Ada beberapa orang teman kades lain juga. Kita ini tidak tahu sebenarnya dari anggota dewan siapa dana hibah ini, karena kita tahunya dari yang ngerjakan proyek," jelas salah satu kades berinsial BN kepada detikJatim, Rabu (23/7/2025).

BN menuturkan kades, sejumlah pengurus pokmas di desanya juga sudah pernah dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan. "Tahun kemarin itu pengurus pokmasnya. Tapi kalau sekarang hanya kadesnya yang diundang oleh KPK," tutur BN.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie membenarkan jika salah satu ruang di Mapolres Bojonegoro dipinjam oleh penyidik KPK untuk memeriksa para pihak yang dimintai keterangan.

" Iya dua hari disini. Sebelumnya KPK memang bersurat untuk meminjam ruangan untuk proses penyidikan kasus yang ditanganinya," tandas Bayu.




(abq/abq)


Hide Ads