Kata Kemenag Lamongan Soal Penipuan Umrah Travel Asal Brondong

Kata Kemenag Lamongan Soal Penipuan Umrah Travel Asal Brondong

Eko Sudjarwo - detikJatim
Kamis, 24 Jul 2025 17:50 WIB
Kepala Kantor Kemenag Lamongan, Muhammad Muhlisin Mufa
Kepala Kantor Kemenag Lamongan, Muhammad Muhlisin Mufa (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan buka suara terkait dugaan penipuan salah satu travel umroh dan haji yang berujung laporan polisi. Kemenag memastikan status travel yang diadukan tersebut adalah biro perjalanan fiktif atau bodong.

Kepala Kantor Kemenag Lamongan, Muhammad Muhlisin Mufa mengatakan, setelah ditelusuri dari aplikasi Satuhaji travel nama biro travel yang dilaporkan oleh puluhan warga tersebut tidak memiliki izin resmi.

"Setelah kami cek, ternyata izin travelnya itu tidak ada," kata M Muhlisin Mufa kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada April 2025 lalu, ungkap Muhlisin, pihak Kemenag Lamongan juga sudah memfasilitasi pertemuan mediasi antara biro travel yang dimaksud dengan warga masyarakat yang merasa dirugikan. Pertemuan mediasi tersebut, bertempat di kantor Kemenag Lamongan.

"Itu pada April 2025 sudah kita fasilitasi mediasi karena ada masyarakat yang meminta ke kami waktu itu untuk menyelesaikannya. Saat itu dijanjikan kemudian akan diberangkatkan bertahap dan biaya travel akan dikembalikan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Muhlisin mengaku akan berusaha menggali informasi lagi karena berkaitan dengan ijin umroh langsung dari Kementerian Agama pusat. "Kalau sekarang ada lagi, nanti tinggal kita mencari info bersama-sama memang terkait dengan umroh dari kementerian agama Ijinnya itu di Kementerian Agama pusat," imbuhnya.

Muhlisin mengimbau agar masyarakat berlaku bijak sebelum memilih travel layanan umroh. Salah satunya, lanjut Muhlisin, dengan memvalidasi status travel umroh di aplikasi Satuhaji.

"Kami hanya bisa memberikan imbauan agar hati-hati terkait dengan adanya travel umroh. Bagaimana untuk memastikannya, diantaranya travel itu punya izin atau tidak, kemudian cek keberangkatannya kemudian ada visanya kalau itu tidak bisa ditunjukkan pilih travel yang sudah mempunyai izin," tuturnya.

Kemenag Lamongan, lanjut Muhlisin, juga meminta agar warga tidak mudah tergiur dengan iming-iming promo karena umroh adalah ibadah yang tidak murah kemudian membutuhkan banyak persiapan.

"Warga masyarakat bisa mengeceknya ada aplikasi yang namanya Satuhaji, bisa dicek disitu sudah berizin atau tidak? Kalau belum berizin, meskipun testimoni itu bagus, murah, kemudian ada diskon dan sebagainya, sebaiknya cari yang pasti-pasti saja," paparnya.

Sebelumnya, puluhan orang yang mengaku sebagai korban penipuan travel haji-umrah mendatangi Polres Lamongan. Puluhan orang itu tak hanya dari warga setempat, namun juga dari Gresik dan Lamongan.

Salah satu pelapor yang juga adalah korban, Wahyudiono mengatakan, kedatangannya ke Polres Lamongan untuk melaporkan travel haji-umrah yang ada di Kecamatan Brondong, Lamongan.

Mereka terpaksa lapor karena merasa dirugikan pihak travel tak memberi kejelasan keberangkatan. Padahal mereka sudah melakukan pelunasan pembayaran umrah.

"Kasusnya mulai mencuat Januari 2025. Pihak travel tak ada kabar terkait keberangkatan, kantornya pun kosong tidak ada aktifitas sejak April lalu," kata Wahyudiono kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Wahyudi mengaku, kedatangannya ke Polres Lamongan juga untuk mewakili puluhan korban lainnya yang merasa kecewa dan merasa dibohongi pihak travel. Wahyudi menyebut korbannya bisa mencapai seribuan orang dengan total kerugian ditaksir bisa mencapai Rp 17 hingga 18 miliar.

"Nah korbannya itu kurang lebih kalau saya data sekitar seribuan orang dengan kerugian berkisar Rp 17-18 miliar untuk data sementara," ujarnya.




(auh/abq)


Hide Ads