2 Orang di Kota Kediri Dihajar Sepulang Nonton Pencak Dor

2 Orang di Kota Kediri Dihajar Sepulang Nonton Pencak Dor

Andhika Dwi - detikJatim
Kamis, 24 Jul 2025 14:30 WIB
Lima pengeroyok orang di Kota Kediri
Lima pengeroyok orang di Kota Kediri (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Lima orang terduga pelaku pengeroyokan ditangkap polisi Kediri Kota. Mirisnya, tiga dari terduga pelaku masih berstatus di bawah umur.

Kedua terduga pelaku adalah FA (18) dan MA (20) dan RDM (16), MR (15), dan AR (18). Sedangkan korbannya yakni MC (16) dan MIK (20).

"Para pelaku diamankan secara bertahap pada Kamis dan Sabtu, 12 dan 13 Juli lalu," Kasatreskrim AKP Cipto Dwi Leksana, Kamis (24/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku tambahan dalam kejadian ini," imbuh Cipto.

Pengeroyokan itu terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025. Saat itu korban hendak membeli makan sepulang dari menonton acara Pencak Dor di Kabupaten Blitar.

ADVERTISEMENT

Tanpa sengaja, korban berpapasan dengan rombongan terduga pelaku. Bukannya berlalu, para pelaku justru langsung mengejek, dan menganiaya korban secara brutal.

"Korban dianiaya menggunakan aksesoris motor dan dilempar batu. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di pelipis, memar di punggung, lecet-lecet, dan mata sebelah kanan lebam," jelas Cipto.

Para terduga pelaku kini dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang kekerasan bersama terhadap orang, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Sementara tiga anak berhadap dengan hukum (ABH) disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak, subsider Pasal 170 KUHP.




(dpe/abq)


Hide Ads