Daniel Sakti Resmi Buron Kejari Ponorogo dalam Kasus Kredit Fiktif Bank

Daniel Sakti Resmi Buron Kejari Ponorogo dalam Kasus Kredit Fiktif Bank

Charolin Pebrianti - detikJatim
Rabu, 23 Jul 2025 09:30 WIB
Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi menunjukkan foto buron kasus kredit fiktif perbankan di Ponorogo.
Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi menunjukkan foto buron kasus kredit fiktif perbankan di Ponorogo. (Foto: Istimewa)
Ponorogo -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menetapkan Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias Lette sebagai buron kasus dugaan kredit fiktif yang menyeret salah satu bank pelat merah unit Pasar Ponorogo. Penetapan ini dilakukan setelah Lette 3 kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejari Ponorogo.

"Mulai hari ini kami tetapkan Lette sebagai DPO (daftar pencarian orang/buron)," tegas Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/7/2025).

Lette diduga memiliki peran sentral dalam praktik pemalsuan identitas untuk pengajuan kredit fiktif. Ia sempat dipanggil sebagai saksi hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun panggilan demi panggilan yang dilayangkan penyidik tak pernah diindahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika panggilan ketiga tetap diabaikan, maka kami tindak tegas. Dan itu yang terjadi hari ini," tambah Agung.

Dalam perkara ini Lette diduga membantu mengurus dokumen KTP fiktif melalui manipulasi domisili. Dokumen palsu itu kemudian diserahkan kepada tersangka lain, NAF yang mengajukan kredit dengan identitas itu.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, proses pengajuan kredit ditangani oleh tersangka lain yakni SPP, mantan mantri bank pelat merah unit Pasar Pon Ponorogo.

"Lette membantu mengurus dokumen KTP fiktif melalui pengubahan domisili," jelas Agung lagi.

Sementara untuk 2 tersangka lainnya, yakni SPP dan NAF, saat ini telah ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sebagai bentuk transparansi dan upaya pencarian, Kejari Ponorogo telah menyebarluaskan identitas dan foto Lette melalui situs resmi dan media sosial mereka. Masyarakat diminta berperan aktif membantu proses pencarian ini.

"Jika ada yang mengetahui posisi Lette, segera laporkan ke situs resmi Kejari atau melalui kanal pengaduan," kata Agung.




(dpe/abq)


Hide Ads