Pantauan detikJatim di lokasi, Yohan diperiksa tim KPK di ruangan Command Canter dan TMC Sanika Satyawada Polres Blitar Kota. Adapun proses pemeriksaan oleh KPK itu masih berlangsung hingga saat ini. Yohan sempat menyapa rekan wartawan saat jeda salat ashar.
Yohan tampak menggunakan pakaian santai saat pemeriksaan KPK itu. Ia menggunakan kemeja kotak- kotak dan celana hitam. Pemeriksaan terhadap kader Gerindra itu dilakukan selama hampir 7 jam. Yakni mulai dari sekitar pukul 13.00 WIB sampai dengan 19.15 WIB.
Selain Yohan, ada beberapa orang yang juga diperiksa oleh tim KPK di ruangan Mapolres Blitar Kota tersebut.
Usai pemeriksaan oleh KPK, Yohan enggan menjawab pertanyaan dari wartawan di lokasi. Ia langsung meninggalkan lokasi pemeriksaan.
Sekretaris DPC Gerindra Kota Blitar Tan Ngi Hing mengaku hanya mendapatkan informasi secara sekilas terkait pemanggilan kader Gerindra oleh KPK tersebut. Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan karena anggota DPRD itu dimungkinkan hanya sebagai saksi.
"Saya belum mendengar detail informasi pemeriksaan tersebut, mungkin hanya sebatas saksi saja. Karena ini saya dalam perjalanan Surabaya ada rapat partai," tandasnya singkat.
Dilansir dari detiknews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022. Kelima saksi merupakan karyawan dan pengusaha swasta.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Kelima saksi yang diperiksa dalam kasus ini adalah pihak swasta bernama Puguh Supriadi, Handri Utomo, Sa'ean Choir, Yohan Tri Waluyo, dan Totok Hariyadi. Budi menyebut pemeriksaan dilakukan di Mapolres Kota Blitar.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kota Blitar," jelasnya.
(dpe/abq)