Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang siswa SMP di Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Tak hanya menjadi bahan perbincangan warganet, kasus ini kini telah memasuki proses hukum setelah keluarga korban melapor ke Polres Blitar. Aparat kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa puluhan saksi serta berkoordinasi dengan instansi terkait karena korban dan pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman memastikan bahwa laporan dari pihak keluarga korban telah diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah menerima laporan itu, kemudian ditangani oleh tim Satreskrim. Selanjutnya serangkaian penyelidikan dilakukan termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi," ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Dalam penanganannya, Polres Blitar juga melibatkan lembaga perlindungan anak serta menyampaikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, terlebih jika tidak ada kesepakatan damai dalam proses mediasi.
"Tentu akan kami sesuaikan dengan undang-undang perlindungan anak. Yang jelas kami tetap akan mengawal perkara ini, dan kepada masyarakat silahkan melapor kepada kami apabila ada peristiwa yang berpotensi adanya perundungan," tegas Arif.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan pihaknya telah memeriksa sekitar 20 orang saksi yang terdiri dari siswa terduga pelaku, guru, hingga pihak keluarga korban.
"Ada sekitar 20 saksi yang kami mintai keterangan terkait peristiwa itu. Mulai dari siswa yang diduga terlibat, guru dan keluarga korban. Seluruhnya kami minta keterangan," jelasnya, Selasa (22/7/2025).
Menurut keterangan awal, peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat siswa baru berinisial WV (12) dipanggil oleh kakak kelasnya dan diajak ke kamar mandi di belakang sekolah. Di sana, korban sudah ditunggu sekitar 20 siswa lain. Aksi bullying itu kemudian berubah menjadi kekerasan fisik.
"Mulanya ada seorang siswa memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perut korban. Aksi tersebut diduga memicu siswa lain ikut melakukan pengeroyokan secara bersama-sama," ujar Momon.
Tak hanya kekerasan fisik, korban juga mendapatkan ancaman agar tidak menceritakan kejadian itu kepada guru maupun keluarganya.
Sebelumnya, video diduga pengeroyokan seorang siswa di Kabupaten Blitar viral di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang siswa laki-laki dipukul oleh beberapa siswa lainnya. Aksi itu terjadi di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blitar, Adi Andaka membenarkan adanya peristiwa itu. Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat MPLS terakhir pada Jumat (18/7/2025). Adapun lokasinya peristiwa dugaan bullying dengan kekerasan itu di salah satu SMPN di Kecamatan Doko.
"Benar, kejadian pada Jumat (18/7) kemarin saat anak-anak kerja bakti di sekolah tersebut. Semua masih kelas 7, baik terduga pelaku dan korban masih satu kelas tapi masih kami dalami," katanya saat ditemui detikJatim, Senin (21/7/2025).
"Kami sudah meminta korban untuk visum, dan meminta keterangan saksi. Gelar perkara juga akan kami laksanakan dalam waktu dekat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Mohon waktu," tambah Momon.
Dugaan motif di balik pengeroyokan ini juga telah mulai terungkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu dipicu oleh adanya aksi saling membully antar siswa. Korban diduga sebelumnya juga pernah melakukan tindakan serupa kepada siswa lain, sehingga memicu aksi balas dendam.
"Motif awal diduga karena adanya tindakan saling membully di antara sesama siswa (pelaku). Kemudian berujung pada aksi balas dendam. Tapi ini masih kami dalami dulu," ungkap Momon.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari terakhir MPLS, Jumat (18/7/2025), di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka, membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di lingkungan sekolah saat kegiatan kerja bakti.
"Benar, kejadian pada Jumat (18/7) kemarin saat anak-anak kerja bakti di sekolah tersebut. Semua masih kelas 7, baik terduga pelaku dan korban masih satu kelas tapi masih kami dalami," katanya, Senin (21/7/2025).
Sebelumnya, pihak sekolah sempat melakukan mediasi di tingkat desa. Namun karena video pengeroyokan itu viral dan memicu reaksi publik, keluarga korban memilih menempuh jalur hukum.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Blitar terus mendalami kasus ini dengan berbagai langkah, termasuk visum korban, pemeriksaan saksi, hingga kemungkinan penetapan tersangka setelah gelar perkara. Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya karena kekerasannya, tetapi juga karena menunjukkan masih lemahnya pengawasan dalam masa MPLS yang seharusnya menjadi ajang pengenalan lingkungan dan penumbuhan karakter siswa baru.
(auh/abq)