Dugaan Pelecehan Sesama Jenis Bikin Nyawa Pria Madiun Melayang

Round Up

Dugaan Pelecehan Sesama Jenis Bikin Nyawa Pria Madiun Melayang

Auliyau Rohman - detikJatim
Selasa, 22 Jul 2025 09:50 WIB
Tiga tersangka pembunuh pria yang mayatnya ditemukan di parit
Tiga tersangka pembunuh pria yang mayatnya ditemukan di parit. (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Penemuan sesosok mayat pria di parit kawasan lahan pertanian Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, menggegerkan warga. Korban diketahui bernama Samsuri Eko Suharto (38), warga Kelurahan Nglames, Kabupaten Madiun.

Mayat Samsuri ditemukan dalam posisi miring mengambang di parit pada Jumat pagi (18/7/2025) oleh seorang warga yang sedang melihat panen di sekitar lokasi. Lokasi penemuan berada di dekat lahan yang telah diuruk dan rencananya akan dibangun. Warga segera melaporkan temuan itu ke aparat desa yang diteruskan ke pihak kepolisian.

Kapolres Pasuruan melalui Kasatreskrim AKP Adimas Firmansyah menyebutkan, hasil identifikasi menunjukkan korban mengalami sejumlah luka yang mengarah pada pembunuhan. Di tubuh korban ditemukan sejumlah luka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada luka tusuk di leher bagian belakang sebelah kanan," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, Jumat (18/7/2025).

Bukan hanya itu, dari hasil identifikasi yang dilakukan juga ditemukan memar pada bagian bawah lengan tangan kanan, luka pada daun telinga kanan dan kiri, serta luka lecet pada kaki sebelah kiri korban.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian bergerak cepat dan dalam waktu singkat mengamankan tiga orang terduga pelaku yang merupakan teman dekat korban. Mereka adalah MI (23) warga Kota Pasuruan, AA (18) warga Kabupaten Pasuruan, dan LHF (25) warga Kota Pasuruan.

Para tersangka ini kenal dan berteman dengan korban Samsuri Eko Suharto (38), warga Kelurahan Nglames, Kabupaten Madiun.

Dari hasil penyelidikan, korban diduga memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis. Korban sempat melakukan tindakan yang dinilai sebagai pelecehan terhadap salah satu pelaku sebelum akhirnya dibunuh.

"Jadi untuk motifnya, dugaan pembunuhnya spontanitas ya, karena pelaku merasa dirinya dilecehkan oleh korban," kata Waka Polres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo, Senin (21/7/2025).

"Kaitannya ada indikasi suka sesama jenis," terangnya.

Ketiga tersangka kini telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum.

"Kejadian (pembunuhan) dilakukan dalam mobil yang dilakukan bertiga," beber Andy.

Andy menjelaskan, pembunuhan bermula pada Kamis (17/7/2025) malam. Ketika itu korban mengajak ketiga tersangka berenang di Pemandian Air Panas Kepulungan, Kecamatan Gempol.

Setelah berenang, mereka kembali ke dalam mobil. Di dalam kendaraan itulah korban diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap salah satu tersangka MI.

Tak terima, MI memukul korban. Korban membalas dan sempat mengambil pisau dari laci mobil. Namun, pisau itu berhasil direbut oleh MI lalu dilempar ke tersangka AA, yang kemudian menikam korban di bagian leher. Sementara LHF memukul korban dengan kunci mobil.

"Kejadian di dalam mobil yang dilakukan bertiga. Jadi ada unsur bersama-sama melakukan tindak pidana,," lanjutnya.

Korban kemudian dibuang ke sungai tempat ia ditemukan keesokan harinya. Dari hasil autopsi, ditemukan bahwa korban masih hidup saat dibuang dan meninggal karena tenggelam.

"Berdasarkan otopsi, korban belum meninggal. Di dalam paru-parunya ada air, jadi terhisap. Meninggalnya ya finish di dalam air," ungkap Andy.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Grand Livina abu-abu, satu sepeda motor, pisau, pakaian korban dan pelaku, serta ponsel dan dompet milik korban.




(auh/hil)


Hide Ads