Polisi menetapkan tiga tersangka pembunuhan laki-laki yang mayatnya ditemukan di parit Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Motif pembunuhan ini adalah pelecehan.
Tiga tersangka yakni MI (23) warga Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Wirongan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Lalu AA (18) warga Dusun Duyo, Desa Pohjentrek, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Dan LHF (25) warga Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Para tersangka ini kenal dan berteman dengan korban Samsuri Eko Suharto (38), warga Kelurahan Nglames, Kabupaten Madiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penyelidikan, korban diduga memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis. Korban sempat melakukan tindakan yang dinilai sebagai pelecehan terhadap salah satu pelaku sebelum akhirnya dibunuh.
"Jadi untuk motifnya, dugaan pembunuhnya spontanitas ya, karena pelaku merasa dirinya dilecehkan oleh korban," kata Waka Polres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo, Senin (21/7/2025).
"Kaitannya ada indikasi suka sesama jenis," imbuh Andy.
Sebelumnya diberitakan mayat laki-laki memakai kaus oblong bercelana pendek ditemukan di parit Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jumat (18/7/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Korban mengalami luka tusukan diduga karena senjata tajam di leher bagian belakang.
(dpe/abq)