Sekdes di Probolinggo Dipolisikan Istri gegara Diam-diam Nikah Siri

Sekdes di Probolinggo Dipolisikan Istri gegara Diam-diam Nikah Siri

M Rofiq - detikJatim
Sabtu, 19 Jul 2025 07:30 WIB
Istri di Probolinggo yang memolisikan suaminya yang seorang sekdes karena diam-diam menikah lagi secara siri.
Istri di Probolinggo yang memolisikan suaminya yang seorang sekdes karena diam-diam menikah lagi secara siri. (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Seorang istri di Kabupaten Probolinggo mengadukan suaminya sendiri ke Polres Probolinggo. Sang suami yang merupakan seorang sekretaris salah satu pemdes diduga telah menikah lagi tanpa sepengetahuan sang istri.

Sang istri berinisial M (38), warga Kecamatan Krucil, Probolinggo. Dia datang didampingi kuasa hukumnya datang ke Polres Probolinggo untuk mengadukan suaminya yang berinisial ES (49) yang merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Plaosan, Kecamatan Krucil, Probolinggo.

Kuasa Hukum M, Reza Ardena menjelaskan bahwa pengaduan itu bermula saat kliennya tidak terima dengan perbuatan suaminya yang diam-diam telah menikah siri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pernikahannya dengan istri sirinya yang merupakan warga Desa Plaosan juga itu menghadirkan sejumlah warga setempat sebagai saksi. Tapi tidak dengan kliennya saya," kata Reza, Jumat (18/7/2025).

Kliennya itu, kata Reza, sempat lapang dada menerima keputusan suaminya yang menikah lagi secara siri tanpa sepengetahuan dirinya dengan mempertimbangkan nasib kedua anaknya.

ADVERTISEMENT

"Namun seiring waktu berjalan, kelakuan suami klien saya ini tidak wajar. Nafkah yang diberikan kepada klien saya dan anaknya itu tidak terpenuhi. Maka dari itu klien saya datang ke Polres Probolinggo," ungkap Reza.

Sementara itu Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan pihaknya sudah menerima aduan seorang istri yang mengadukan suaminya.

"Sifatnya masih aduan, bukan laporan, nanti akan kami kroscek lagi. Untuk perkembangan dan lain-lainnya, akan kami kabari," ujar Iptu Vita.




(dpe/hil)


Hide Ads