Kejaksaan Selidiki Ponpes di Gresik Diduga Selewengkan Dana Hibah

Kejaksaan Selidiki Ponpes di Gresik Diduga Selewengkan Dana Hibah

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Kamis, 17 Jul 2025 09:30 WIB
Kejari Gresik Nana Riana
Kejari Gresik Nana Riana (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Kejari membongkar kasus dugaan penyelewengan dana hibah yang dilakukan Pondok Pesantren Ushulul Hikmah Al Ibrohimi. Dana hibah sebesar Rp 400 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dilaporkan untuk pembangunan asrama putri itu ternyata fiktif.

Dalam kasus itu, Kejari Gresik menemukan sejumlah maladministrasi dalam laporan keuangan. Dugaan penyalahgunaan anggaran pondok pesantren di Manyarejo, Kecamatan Manyar itu sudah sampai tahap penyidikan.

Dugaan penyelewengan dana itu terendus setelah kejaksaan mendalami berkas LPJ penggunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 senilai Rp 400 juta. Dalam laporannya, uang tersebut seharusnya untuk pembangunan asrama putri tapi digunakan untuk hal lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan yang disampaikan untuk pembangunan Asrama Putri, ternyata 100 persen fiktif," ujar Kejari Gresik Nana Riana, Kamis (17/7/2025).

Nana menambahkan, hasil penyidikan diketahui bahwa dana hibah tersebut digunakan untuk membeli aset berupa dua bidang tanah. Hal ini terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 27 saksi.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah periksa 27 saksi yang terdiri dari unsur pengurus yayasan, pengprov, pihak ketiga, kepala desa, masyarakat, dan santri," tambahnya.

Meski demikian, lanjut Nana, pihaknya akan menunggu hasil audit resmi dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Hal itu untuk mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan.

"Untuk sementara kerugiannya Rp 400 juta yang dibelikan tanah atas nama pribadi. Untuk saat ini tanah tersebut masih nama pemilik sebelumnya," terangnya.

Setelah proses tersebut rampung, pihaknya baru akan menetapkan tersangka. Meski demikian, Riana enggan menyebut pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Untuk tersangka kita masih belum tetapkan. Yang pasti dugaan tersangka lebih dari satu orang," pungkasnya.




(dpe/abq)


Hide Ads