Sebuah pesta minuman keras di Rest Area Tongas, Probolinggo berujung pada insiden pencurian sepeda motor yang menimpa FNR (24), warga Kelurahan Tisnonegaran, Kota Probolinggo. Ironisnya, pelaku pencurian diduga merupakan rekan minum korban sendiri.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (9/3) sekitar pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga dini hari, Senin (10/3) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam suasana mabuk, terjadi ketegangan antara FNR dan salah satu pemuda di lokasi, yang membuat korban meninggalkan motornya dalam keadaan tidak terkunci di area tersebut.
Kapolres Probolinggo Kota melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi N-5871-QR milik korban kemudian dibawa kabur oleh ARF dan MSR, dua pemuda yang turut serta dalam pesta miras tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi korban yang tidak sadarkan diri dimanfaatkan pelaku. Saat motor ditinggal dengan remote masih berada di dashboard, pelaku ARF mengajak MSR untuk membawa kabur kendaraan itu," ujar Zainullah dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Keduanya juga mengajak SS, seorang wanita yang ikut menenggak minuman keras malam itu, dan sempat membawa motor ke rumah SS. Setelah sadar, SS sempat menanyakan asal motor tersebut, namun mendapat jawaban tidak jelas dari kedua pelaku.
Beruntung, FNR segera melapor ke Polsek Tongas keesokan harinya. Polisi langsung menindaklanjuti laporan dan berhasil menemukan motor korban di rumah SS. Namun, para pelaku sempat melarikan diri.
Akhirnya, pada Minggu pagi (13/7), petugas berhasil menangkap salah satu tersangka, ARF, warga Dusun Klumprit, Desa Tongas Kulon. Sementara itu, MSR masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
"ARF merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) dan (4) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Zainullah.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih lingkungan pergaulan dan tidak lengah dalam menjaga barang-barang berharga, terlebih dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.
(auh/abq)