Dahlan Iskan Buka Suara soal Sengketa Kepemilikan Tabloid Nyata

Dahlan Iskan Buka Suara soal Sengketa Kepemilikan Tabloid Nyata

Aprilia Devi - detikJatim
Rabu, 16 Jul 2025 11:15 WIB
Johanes Dipa, kuasa hukum Dahlan Iskan
Johanes Dipa, kuasa hukum Dahlan Iskan/Foto: Dok. Istimewa
Surabaya - Sengketa hukum Dahlan Iskan dengan Jawa Pos masih menjadi perbincangan. Pihak Dahlan Iskan akhirnya angkat bicara soal kepemilikan Tabloid Nyata usai berbagai pemberitaan yang beredar.

Melalui kuasa hukumnya, Johanes Dipa Widjaja, Dahlan Iskan menyoroti posisi pengurus baru Jawa Pos yang menurutnya tidak terlibat dalam sejarah awal berdirinya media tersebut.

"Perlu ditegaskan bahwa sebagian dari pengurus baru Jawa Pos, termasuk Hidayat Jati bukanlah pelaku sejarah yang membangun dan membesarkan Jawa Pos dari media kecil yang nyaris tak dikenal, menjadi salah satu raksasa media nasional," ujar Johanes dalam keterangan tertulis yang diterima detikJatim, Rabu (16/7/2025).

Oleh karena itu, menurutnya kurang pantas jika pihak-pihak yang tidak turut berusaha di masa awal justru saat ini seolah-olah menjadi yang paling paham terkait sejarah dan struktur usaha tersebut.

Johanes juga menyinggung soal sejumlah dokumen lama yang tersimpan di kantor Jawa Pos. Menurutnya, Dahlan Iskan pernah meminta salinan dokumen terkait kasus kepemilikan tersebut, namun dipersulit.

"Ketika Bapak Dahlan Iskan secara terbuka meminta salinan dokumen-dokumen tersebut, permintaan tersebut tidak dipenuhi dan justru dipersulit. Hal ini menimbulkan pertanyaan wajar: Ada apa? Mengapa dokumen tersebut tidak diberikan kepada orang yang turut membangun imperium media ini? Apakah ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?" ungkap Johanes.

Kemudian, poin yang juga ditegaskan oleh pihak Dahlan adalah bantahan atas tudingan yang menurutnya sempat beredar, bahwa Dahlan hanya meminjamkan nama kepada perusahaan.

"Pernyataan bahwa Bapak Dahlan hanya 'meminjamkan nama' adalah dalil yang tidak berdasar dan cenderung menyesatkan. Justru karena kecintaan yang begitu besar kepada Jawa Pos, beliau rela mencatatkan perusahaan-perusahaan atas namanya, yang dirintisnya dan dibangun dengan usahanya sendiri mau dianggap sebagai bagian dari Jawa Pos demi kepentingan dan rencana besar saat itu: go public Jawa Pos," beber Johanes.

Namun sayangnya, menurut pihak Dahlan, rencana tersebut tidak pernah terlaksana. Kini ketika perusahaan-perusahaan tersebut dianggap milik Jawa Pos, tak pernah ada peralihan maupun transaksi real.

"Tunjukkan bukti pembayaran kepada Bapak Dahlan jika memang ada pengalihan sah. Jika tidak ada, maka klaim tersebut adalah tindakan sepihak dan tidak tahu malu," tegasnya.

Lebih lanjut, Johanes juga membantah pernyataan bahwa pihak Dahlan tidak pernah merespons komunikasi dari Jawa Pos.

"Pernyataan bahwa pihak Dahlan Iskan tidak pernah merespons komunikasi dari pihak Jawa Pos adalah kebohongan. Justru pada saat upaya perundingan dilangsungkan, pihak Jawa Pos membuat laporan pidana ke Polda Jatim," pungkasnya.


(auh/hil)


Hide Ads