Mantan Kadis PU Lamongan Absen Pemanggilan KPK

Mantan Kadis PU Lamongan Absen Pemanggilan KPK

Eko Sudjarwo - detikJatim
Rabu, 09 Jul 2025 14:04 WIB
Gedung Pemkab Lamongan
Gedung Pemkab Lamongan/Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim
Lamongan -

Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lamongan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan telah memasuki hari ketiga. Namun, salah satu saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan dipastikan tidak bisa hadir.

Salah satu yang dipastikan absen adalah Mochammad Wahyudi, mantan Kepala Dinas PU Cipta Karya Lamongan. Wahyudi sedianya akan diperiksa KPK di Gedung Pemkab Lamongan pada Kamis (10/7/2025).

"Kita sampaikan (kepada penyidik KPK) bahwa Pak Wahyudi saat ini sedang dalam proses menghadapi perkara RPHU (Rumah Pemotongan Hewan Unggas), di Pengadilan Tipikor Surabaya. Beliaunya (penyidik KPK) tadi memang memaklumi, kalaupun besok klien kami tidak bisa hadir," kata Penasihat Hukum Mochammad Wahyudi, Muhammad Ridlwan, kepada wartawan saat ditemui di Pemkab Lamongan, Rabu (9/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridlwan menyebut kehadirannya ke penyidik KPK merupakan bentuk sikap kooperatif agar kliennya tidak dianggap mangkir dari panggilan. Kebetulan, kata dia, kliennya pada hari dan jam yang sama tengah menjalani proses persidangan di Surabaya.

"Kita berinisiatif ke sini untuk menyampaikan pemberitahuan, bahwa Pak Wahyudi sedang menjalani proses sidang di Surabaya. Kebetulan hari dan jamnya sama, jadi sudah pasti tidak bisa hadir untuk (pemeriksaan) besok," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terkait jadwal pemeriksaan ulang, Ridlwan mengaku belum mengetahui kapan kliennya akan kembali dipanggil KPK untuk memberikan keterangan dalam perkara ini. Saat ditanya status pemanggilan, Ridlwan menegaskan kliennya dipanggil sebagai saksi.

"Dalam hal ini Pak Wahyudi dipanggil sebagai saksi. Jadi kalau soal keterlibatan, kami tidak bisa menjawab terlalu jauh. Apalagi Pak Wahyudi besok juga belum bisa memberikan keterangan," terangnya.

Diketahui, pemeriksaan yang dilakukan KPK atas dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan ini masih terus berlanjut. Pada hari ketiga ini, sejumlah saksi kembali menjalani pemeriksaan di ruang Gajahmada lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan.

Hingga hari ketiga, tercatat sudah ada 12 saksi yang diperiksa oleh tim penyidik KPK. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan 4 orang tersangka, meski hingga kini belum mengumumkan identitas para tersangka tersebut.




(auh/hil)


Hide Ads