Tujuh orang dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan. Dua orang sudah keluar setelah menjalani pemeriksaan.
Dua orang yang sudah keluar setelah pemeriksaan itu adalah eks Kepala Dispenda Lamongan dan seorang pihak swasta terkait dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab lantai 7, Selasa (8/7/2025).
Sejumlah orang yang telah diperiksa tersebut diantaranya adalah Ahmad Abidlah. Pria yang biasa dipanggil Abid itu nampak berjalan seorang diri ketika masuk dan keluar dari lift dan tanpa berkomentar apapun kepada awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abid diperiksa KPK, karena pada saat itu sebagai direktur PT Agung Pradana Putra atau kontraktor pembangunan gedung pemkab tahun anggaran 2017 senilai Rp 151 miliar.
Selain itu, ada juga Mokh Sukiman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Hingga berita ini ditulis, ia belum keluar dari ruang Gadjah Mada Lantai 7 yang menjadi tempat pemeriksaan.
Sementara Laili Indayati mengaku masih belum diperiksa. Ia merupakan mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan yang saat ini menjabat Wadir RSUD dr Soegiri.
"Saya belum, saya belum," jawab Laili saat ditanya awak media di depan Kantor Pemkab Lamongan, Selasa (8/7/2025).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat di Lamongan. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.
"Hari ini, Senin (7/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019," kata jubir KPK Budi Prasetyo seperti dilansir dari detikNews, Senin (7/7/2025).
Budi menjelaskan total ada lima saksi yang dipanggil hari ini untuk diperiksa oleh KPK. Dia mengatakan pemanggilan pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan.
(auh/abq)