Penyidik KPK Keluar Gedung Pemkab Lamongan Bawa 1 Koper

Penyidik KPK Keluar Gedung Pemkab Lamongan Bawa 1 Koper

Eko Sudjarwo - detikJatim
Senin, 07 Jul 2025 19:51 WIB
Penyidik KPK membawa koper saat keluar dari gedung Pemkab Lamongan
Penyidik KPK membawa koper saat keluar dari gedung Pemkab Lamongan (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Penyidik KPK yang memeriksa sejumlah pejabat akhirnya keluar dari Gedung Pemkab Lamongan. Pantauan detikJatim, penyidik keluar sekitar pukul 18.50 WIB.

Tampak penyidik KPK keluar dari gedung dengan membawa 1 koper berukuran besar. Mereka kemudian masuk ke tiga mobil yang sudah menunggu di depan gedung setelah sekitar 11 jam memeriksa sejumlah saksi kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

Sebelum para penyidik KPK keluar gedung, salah seorang ASN yang diperiksa tampak keluar dari ruangan. Tidak ada komentar apapun yang keluar dari sang ASN tersebut saat dicegat wartawan di halaman Pemkab Lamongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat di Lamongan. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

"Hari ini, Senin (7/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019," kata jubir KPK Budi Prasetyo seperti dilansir dari detikNews, Senin (7/7/2025).

ADVERTISEMENT

Budi menjelaskan total ada lima saksi yang dipanggil hari ini untuk diperiksa oleh KPK. Dia mengatakan pemanggilan pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan.

Adapun sejumlah saksi yang diperiksa KPK hari ini sebagai berikut:

- Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
- Fitriasih, Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
- Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan
- Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan
- Rahman Yulianto, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads