Balap Liar Marak di Surabaya, Begini Langkah Polisi

Balap Liar Marak di Surabaya, Begini Langkah Polisi

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 08 Jul 2025 12:00 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Sejumlah warga mengeluhkan balap liar yang masih marak terjadi di ruas-ruas jalan Surabaya. Polisi menyebut bahwa penindakan balap liar akan mulai diprioritaskan.

Adapun sejumlah ruas jalan yang kerap jadi sasaran aksi balap liar antara lain Jalan Adityawarman, Jalan Diponegoro-Jalan Dr. Soetomo, Jalan Jemur Andayani, hingga Jalan Raya Manyar.

"Ini kita sekarang selain curanmor, ini juga tambahan lagi satu prioritas yang akan kita lakukan penertiban secara ini, kita akan gabungan," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan, Senin (7/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terbaru, balap liar di sejumlah ruas jalan dikeluhkan oleh warga Surabaya pada Minggu (6/7) dini hari. Warga mengaku resah dan merasa terganggu akibat aksi tersebut.

Luthfie pun mengklaim pihaknya telah berupaya melakukan penertiban, namun tidak ada yang tertangkap.

ADVERTISEMENT

Menurutnya modus para pelaku balap liar saat ini berbeda dibanding sebelumnya. Mereka kerap berpindah-pindah titik untuk mengelabui petugas.

"Kita kemarin kan lakukan upaya-upaya pengejaran di situ. Memang sporadis kan kemarin itu, tapi kita akan lakukan upaya-upaya lebih maksimal nanti hari-hari mendatang," kata Luthfie.

"Kalau zaman dulu kan berkumpul di mana terus kemudian titiknya ditentukan. Nah, sekarang ini berpindah-pindah. Rekan-rekan barangkali juga monitor. Malam Minggu kemarin juga kita terus keliling-keliling. Kita kejar di sini main di sana. Kita kejar di sana main di sini," beber Luthfie.

Luthfie pun memastikan bahwa pihaknya akan menggandeng sejumlah stakeholder, termasuk dari Pemkot Surabaya dalam penertiban aksi balap liar ini.

Apalagi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pemberlakuan jam malam bagi anak maksimal pukul 22.00 WIB. Di mana aktivitas balap liar menjadi salah satu atensi khusus.

"Makanya selaras dengan itu, sekaligus juga untuk penertiban kebut-kebutan dan lain-lain ini. Juga kita akan menegakkan peraturan terkait dengan jam malam itu. Kita akan membantu Pak Wali Kota dalam menegakkan aturannya," jelas Luthfie.

Jika ada pelaku balap liar yang tertangkap, nantinya mereka akan ditindak oleh petugas. Kendaraan yang dikenakan pun akan diperiksa.

"Nanti kita akan lihat identitas kendaraannya lengkap apa tidak, kita akan melakukan pemeriksaan mendalam di situ," pungkasnya.




(auh/hil)


Hide Ads