Heru Fachrudin (47) tiga kali membobol rumah pengusaha rongsokan yang juga tetangga dekatnya di Dusun Kedungsambi, Desa/Kecamatan Kesamben, Jombang. Ia ditangkap warga setelah korban menuruti saran polisi untuk memasang CCTV.
Kapolsek Kesamben Iptu Niswan mengatakan, Heru 3 kali membobol rumah Aang Fatoni (34), pengusaha rongsokan di Dusun Kedungsambi. Pelaku beraksi setelah memastikan rumah tetangga dekatnya itu dalam kondisi kosong.
Pertama pada Jumat (27/6) malam. Heru berhasil menggasak uang Rp 10 juta dari kamar tidur korban. Merasa aksinya aman, pelaku kembali membobol rumah Aang pada Sabtu (28/6) malam. Kali ini, ia mencuri uang Rp 2 juta dari dompet korban di ruang tengah rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban kemudian melapor ke Polsek Kesamben. Setelah kami lakukan olah TKP, kami sarankan korban pasang CCTV di rumahnya," terangnya kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Benar saja, Heru kembali membobol rumah Aang pada Kamis (3/7) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, Aang sekeluarga mengikuti tahlil di rumah neneknya. Sehingga rumahnya kosong.
Beruntung istri Aang memantau CCTV di rumahnya. Ia melihat Heru masuk ke rumahnya melalui jendela. Kemudian korban meminta bantuan warga sekitar untuk meringkus pelaku. Ketika ditangkap, Heru sibuk mencari barang berharga di dalam rumah korban.
"Pelaku akhirnya ditangkap korban dibantu warga, lalu kami juga datang mengamankan pelaku," jelas Niswan.
Saat ini, tambah Niswan, Heru dijebloskan ke Rutan Polres Jombang. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sedangkan korban menanggung rugi Rp 12 juta.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Pertama mengambil uang Rp 10 juta dan kedua Rp 2 juta," tandasnya.
(irb/hil)