- Fakta-Fakta Penganiayaan Kurir COD Pamekasan 1. Pelaku Berstatus ASN Pemkab Sampang 2. Begini Motifnya 3. Tersangka Langsung Aniaya Korban di Tempat 4. Aksi Terekam Kamera Ponsel dan Viral 5. Polisi Dalami Keterlibatan Istri Pelaku 6. Proses Ungkap Kasus Berlangsung 2 Hari 7. Pelaku Dijerat Pasal Pencurian Disertai Kekerasan
Sebuah peristiwa memilukan sekaligus memalukan terjadi di Pamekasan, Madura. Seorang kurir cash on delivery (COD) dianiaya oleh pembeli gara-gara pesanan handphone tak sesuai dengan ekspektasi. Ironisnya, pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial itu ternyata berstatus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang.
Korban penganiayaan, Irwan Siskiyanto (27), sempat dicekik hingga dipiting oleh pelaku yang dikenal dengan nama Zainal Arifin alias Arif alias Ayik (46). Aksi kekerasan tersebut terekam kamera ponsel dan viral di berbagai platform media sosial.
Fakta-Fakta Penganiayaan Kurir COD Pamekasan
1. Pelaku Berstatus ASN Pemkab Sampang
Fakta mengejutkan terungkap usai pelaku penganiayaan kurir COD diamankan. Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyatakan pelaku berinisial ZA (46) tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kasus penganiayaan kurir, kami sudah mengamankan pelaku atas nama ZA (46) Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan. Pekerjaannya ASN di Kabupaten Sampang," kata Hendra, Kamis (3/7/2025).
2. Begini Motifnya
Kasus bermula saat istri pelaku menerima paket COD berupa handphone senilai Rp 1,5 juta. Setelah dibuka, istri pelaku menilai barang yang diterima tidak sesuai pesanan dan memanggil kurir kembali. Kurir telah menjelaskan mekanisme pengembalian melalui aplikasi, namun pelaku tetap tak terima.
"Ini udah bayar," tanya pelaku kepada istrinya dalam video yang viral.
"Iya, sudah," jawab istrinya.
3. Tersangka Langsung Aniaya Korban di Tempat
Tak lama setelah datang, pelaku langsung marah dan menyerang kurir. Dalam video yang beredar, pelaku mencekik dan memiting korban yang kala itu hanya bisa berusaha menjelaskan.
"Kembalikan, kembalikan (uangnya)," teriak pelaku sambil menarik kurir.
4. Aksi Terekam Kamera Ponsel dan Viral
Kejadian brutal tersebut direkam menggunakan ponsel milik korban. Video menunjukkan korban dicekik, dipiting, bahkan bagian giginya berdarah. Meski berusaha membela diri, Irwan tak berdaya. Video itu viral di media sosial hingga jadi perhatian publik.
Tak hanya pelaku, istri tersangka terekam mengambil uang dari dompet kurir.
Saat korban berkata, "Tang pesse ekalak wak (uangku diambil itu)," sang istri menjawab, "Apah sengkok tak ngalak, ghun ngalak tang pesse (apa aku nggak ngambil, cuma ngambil uang punyaku)," sambil mengambil uang tersebut.
5. Polisi Dalami Keterlibatan Istri Pelaku
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra menyebut, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan istri pelaku dalam kasus ini.
"Bisa juga, bisa ada. Ini masih dilakukan pendalaman dari korban dan saksi yang lain. Apakah ada keterlibatan istrinya (tersangka) akan kami dalami videonya," tegas Hendra.
6. Proses Ungkap Kasus Berlangsung 2 Hari
Meski sempat terkendala karena korban masih dirawat akibat luka-lukanya, pengungkapan kasus ini hanya memakan waktu dua hari.
"Hanya 2 hari karena kita saat itu belum bisa melakukan pemeriksaan kepada korban," ujar Hendra.
7. Pelaku Dijerat Pasal Pencurian Disertai Kekerasan
Selain penganiayaan, pelaku juga dijerat pasal pencurian disertai kekerasan karena istrinya mengambil uang korban.
"Pasal 365 ayat 1 KUHP ancaman hukumannya 9 tahun penjara," tandas Hendra.
(auh/hil)