Sebanyak 5 orang saksi dimintai keterangan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) di Terminal Arjosari, Kota Malang. Saksi meliputi pedagang, pihak terminal, hingga pengurus PO bus yang berada di lokasi kejadian.
Wakil Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Didik Arifianto mengatakan bahwa hingga hari ini tengah dilakukan pemeriksaan saksi yang diyakini mengetahui dan berada di lokasi kejadian.
"Hari ini ada tiga orang saksi yang kita mintai keterangan. Pemeriksaan masih berjalan," ungkap Didik kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Kamis (3/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Didik, dengan pemeriksaan 3 orang saksi hari ini maka sudah ada 5 saksi yang dimintai keterangan terkait penganiayaan yang dialami AY, anggota TNI dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) Tanjung Perak, Surabaya.
"Jadi totalnya ada 5 saksi, yakni saksi pelapor, dari Dishub, pedagang, dan saksi tambahan hari ini terdiri dari 2 pengurus PO bus, serta satu pemilik warung di lokasi kejadian," tuturnya.
Sementara ditanya soal barang bukti yang sudah diamankan. Didik menyebut telah mengantongi beberapa barang bukti diantaranya rekaman CCTV serta pakaian yang dikenakan tiga pelaku.
"Barang bukti rekaman CCTV serta pakaian ketiga pelaku," tegasnya.
Didik mengungkapkan, pihaknya juga tengah melakukan pengejaran terhadap 2 terduga pelaku lainnya.
"Dua orang dalam pengejaran," pungkasnya.
Dari keterangan yang dihimpun detikJatim, korban diketahui berinisial AY yang merupakan perwira yang bertugas di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) Tanjung Perak, Surabaya.
Korban saat ini tengah menjalani perawatan di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Sementara tiga pelaku adalah berinisial AM (31), RS (25), dan NH (29), warga Blimbing, Kota Malang.
(dpe/abq)