Respons Disdik Sampang soal ASN Cekik Kurir COD di Pamekasan

Respons Disdik Sampang soal ASN Cekik Kurir COD di Pamekasan

Kamaluddin - detikJatim
Kamis, 03 Jul 2025 13:45 WIB
Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang
Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang. (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Sampang -

Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang menanggapi santai aksi kekerasan yang dilakukan Zainal Arifin (46) alias Arif alias Ayik terhadap kurir COD di Pamekasan. Meski pelaku merupakan ASN dan guru TK, Disdik menyebut tindakan tersebut sebagai persoalan pribadi.

Kepala Bidang (Kabid) PAUD Disdik Sampang Dewi Trisna mengaku baru menerima informasi kejadian tersebut melalui medsos yang beredar. Sehingga ia belum mendapatkan informasi secara utuh terkait kejadian pencekikan tersebut.

"Kami sementara belum mendapatkan laporan dari (Bagian) GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan). Makanya nanti saya koordinasi dengan GTK," kata Dewi, Kamis (3/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewi menilai, perbuatan tersangka itu merupakan urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan tugasnya sebagai guru TK. Tetapi jika perbuatannya terkait instansinya, maka bagian pembinaan kepegawaian Disdik Sampang yang bisa memanggil pelaku.

"Itu kan di luar ranah Disdik, kelihatannya itu urusan pribadi. Tetapi jika perbuatan itu berhubungan dengan instansinya, maka bagian pembinaan kepegawaian GTK yang ada di Disdik Sampang yang bisa memanggilnya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Irwan Siskiyanto (27), kurir kurir cash on delivery (COD) di Pamekasan dicekik hingga dipiting Zainal Arifin (46) alias Arif alias Ayik. Penganiayaan itu sempat direkam korban dan viral di media sosial mengantarkan Ayik jadi tersangka.

Penganiayaan kurir COD itu diketahui terjadi pada Senin, 30 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu korban mengantarkan paket yang beralamat di Jalan Teja Sekar Putih Dusun Laden, Pamekasan.

Setiba di lokasi, korban memberikan paket atas nama Ayik (tersangka) kepada istri tersangka yang saat itu ada di rumah. Istri tersangka kemudian menerima dan membayar paket sebesar Rp 1,5 juta kepada korban.

Setelah transaksi tersebut, korban sebenarnya hendak meninggalkan lokasi untuk mengantarkan paket lainnya. Namun istri tersangka kemudian memanggil kembali korban.

Itu karena istri tersangka menilai isi paket handphone tak sesuai dengan pesanan awal. Korban sebenarnya sudah menjelaskan jika ada keberatan dengan isi paket bisa mengembalikan barang dengan metode pembayaran COD di aplikasi awal memesan.

Namun istri tersangka tetap tak terima dan menelepon suaminya atau tersangka. Tak lama tersangka kemudian datang dan langsung marah-marah kepada korban.

Korban lalu kembali menjelaskan bahwa barang bisa dikembalikan melalui aplikasi saat awal memesan. Tapi tersangka kekeh tak mau tahu dan terlibat adu mulut.

Tersangka lalu naik pitam dan menganiaya korban seperti dalam video yang beredar viral. Tampak dalam video korban sempat dicekik hingga dipiting. Akibat penganiayaan itu, korban merasakan lehernya kesakitan saat minum air.

Korban yang tak terima selanjutnya melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Pamekasan. Dua hari setelah melakukan penyelidikan, tersangka dijemput dan ditangkap di rumahnya.

Tersangka selanjutnya dihadirkan dalam jumpa pers dan telah menyandang status sebagai tersangka Rabu (2/7). Tampak tersangka mengenakan baju tahanan, bermasker dan tangan terborgol.




(auh/hil)


Hide Ads