Satu Pesilat Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Konvoi di Tulungagung

Satu Pesilat Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Konvoi di Tulungagung

Adhar Muttaqin - detikJatim
Minggu, 29 Jun 2025 21:15 WIB
Rombongan Konvoi Pesilat PSHT yang bergerak dari arah Desa Junjung terlibat kecelakaan
Motor yang Terlibat Kecelakaan Rombongan Konvoi Pesilat Foto: Istimewa
Tulungagung -

Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung menahan seorang pesilat asal Nganjuk yang diduga menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas. Insiden itu mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Mohammad Taufik Nabila, mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di jalan raya Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung pada Sabtu (28/6/2025)

"Setelah melalui proses pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, kami menetapkan saudara AEP (19) warga Kendal, Desa Kramat, Kecamatan /Kabupaten Nganjuk sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata AKP Taufik, Minggu (29/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya insiden kecelakan itu bermula saat rombongan konvoi pesilat PSHT bergerak dari arah Desa Junjung ke timur, saat di SPBU Desa Podorejo rombongan bergerak ke arah utara. Saat itulah sepeda motor Kawasaki KLX AG 4288 VBO yang dikendarai tersangka AEP dan rekannya LP berusaha mendahului kendaraan di depan, dengan cara melambung ke kanan.

"Tersangka tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, padahal pada saat yang bersamaan dari arah utara ada sepeda motor Honda Beat AG 4757 RAK END (21) dan NK (44) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Sehingga terjadi tabrakan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Akibatnya kecelakaan tersebut korban NK mengalami luka serius dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu korban END mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuhnya.

"Pascakejadian kami lakukan pemeriksaan terhadap pengendara Kawasaki KLX dan ternyata tidak memiliki SIM. Dari hasil penyelidikan akhirnya kami tingkatkan ke penyidikan dan tesangka AEP kami tahan," jelasnya.

AKP Mohammad Taufik Nabila menambahkan selain di Podorejo, kecelakaan lalu lintas juga terjadi di jalan umum Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo sekitar pukul 22.00 WIB. Kecelakaan melibatkan empat kendaraan, yaitu mobil Calya BG 1385 FR yang dikemudikan oleh MDP (28) dengan tiga sepeda motor rombongan pesilat PCX AG 4397 RFA, Honda Verza AG 2886 RFR dan Honda CRF AG 6773 REU.

"Saat itu MDP melaju dari utara ke selatan, saat di TKP ia melihat rombongan konvoi anggota silat dan sebagian kendaraan menutupi seluruh badan jalan," jelasnya.

MDP berusaha menepikan kendaraannya ke kiri, namun karena rombongan konvoi melaju kencang sehingga terjadi kecelakaan beruntun dan menabrak sisi kanan belakang mobilnya.

"Akibat kecelakaan itu satu pengendara motor mengalami patah tulang dan yang lain luka-luka. Saat kejadian MDP tidak berani keluar mobil dan pergi mencari panitia PSHT untuk mengamankan diri," jelasnya.

Lanjut Taufik, kecelakaan ketiga terjadi di jalan umum Desa/Kecamatan Boyolangu sekitar pukul 22.30 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario W 6224 NAW yang dikendarai MZ (21) dan AIF (21), keduanya merupakan penggembira pengesahan anggota silat.

"Sepeda motor tersebut melaju dari arah selatan ke utara. Pengendara diduga tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan tunggal. Korban mengalami luka ringan," imbuhnya.

Sebelumnya Sabtu malam ribuan pesilat dari berbagai daerah memadati sejumlah ruas jalan di Tulungagung. Mereka merupakan penggembira kegiatan pelantikan warga baru PSHT di Lapangan Balerejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung.




(hil/ihc)


Hide Ads