Seorang kakek berinisial MS (65) harus berurusan dengan polisi setelah melakukan pemerkosaan terhadap perempuan disabilitas di Surabaya. Korban diperkosa saat hendak menyewa sepeda listrik.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, MS diamankan di rumahnya Jalan Indrapura Pasar, Surabaya.
Kejadian pemerkosaan tersebut berawal saat korban hendak menyewa sepeda listrik menuju ke rumah tersangka MS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ia (korban) datang sendiri saat itu. Sesampainya di lokasi, korban bertemu tersangka. Lalu tersangka saat itu langsung menarik korban ke dalam rumahnya," jelas Suroto, Minggu (29/6/2025).
Tersangka kemudian memberi korban uang Rp 10 ribu dan mengajaknya naik ke kamar di lantai 2. Di sanalah tersangka membuka baju korban hingga tindakan pemerkosaan itu terjadi.
"Setelah selesai, tersangka kemudian memperbolehkan korban menyewa sepeda listrik tanpa membayar," beber Suroto.
Akibat perbuatannya, saat ini tersangka telah ditahan polisi.
"Kami kenakan tersangka Pasal 285 dan atau Pasal 289 KUHP karena perbuatannya ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, perempuan disabilitas di Surabaya berinisial F (26) diduga jadi korban pencabulan oleh MS (65). Hal itu pun membuat korban merasa trauma.
Pendamping korban, Kukuh Setya mengatakan bahwa dugaan pencabulan itu terjadi ketika korban menyewa sepeda listrik pada MS yang juga merupakan tetangganya. MS merayu korban dan memberinya uang Rp10 ribu untuk melakukan aksi kejinya.
"Korban bercerita ke pengurus kampung. Menceritakan bahwasannya dicabuli dengan isyarat tangannya (menceritakan dengan bahasa isyarat karena disabilitas tuli). Korban diberi uang Rp10 ribu oleh terduga pelaku lalu saat itulah dugaan (pencabulan) terjadi," ujar Kukuh, Senin (26/5/2025).
Usai mendengar pengakuan korban, Kukuh dan pihak keluarga pun mendatangi MS. Namun lansia itu berdalih bahwa perbuatan yang dilakukan adalah atas dasar suka sama suka.
"Korban pertama kali mengungkap kejadian itu 8 Mei 2025, kemudian kami telah melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," tutur Kukuh.
Saat ini korban juga sudah mendapatkan pendampingan dari DP3APPKB Kota Surabaya atas peristiwa yang dialami.
(irb/hil)