Polisi mengungkapkan kronologi perusakan kantor Mapolsek Panggungrejo, di Jalan Hangtuah, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Perusakan ini menyebabkan kaca pintu pecah berantakan.
Polisi sudah mengamankan tiga remaja terduga pelaku perusakan yang semua masih di bawah umur dan bukan warga sekitar.
Dari 3 remaja itu, terbukti hanya satu dari mereka yang melakukan perusakan, yakni AM (14), warga Kelurahan Petahunan, Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Kronologi perusakan bermula saat 3 remaja itu bermain layang-layang di lahan kosong yang ada di depan gedung, untuk mengisi liburan, Rabu (25/6) sehabis subuh.
Di sela bermain layang-layang tersebut mereka masuk ke halaman Mapolsek.
"Nah, satu anak inisial AM masuk gedung membawa batu. Satu anak sudah mencegahnya, dan satu anak keluar. Akhirnya AM melempar kaca dengan batu sehingga pecah," terang Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi, Kamis (26/6/2025).
Personel yang menempati asrama Kodim di sekitar lokasi mendengar kaca pecah dan menuju lokasi. Tiga remaja itu kemudian diamankan.
"Petugas Polsek datang pukul 09.00 WIB ditelpon pihak Kodim. Tiga remaja itu lalu dibawa ke Mapolres dan menjalani pemeriksaan," ujar Junaidi.
Sebelumnya, kaca kantor Mapolsek Panggungrejo, di Jalan Hangtuah, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan dipecah, Rabu (25/6) pagi.
Polisi mengamankan 3 remaja yang diduga sebagai pelaku perusakan. Gedung Mapolsek Panggungrejo dibangun sekitar 2021 lalu. Tetapi hingga saat ini belum dioperasikan atau difungsikan.
Simak Video "Hanif bin Fachir, Garda Cagar Budaya Pasuruan"
(dpe/abq)