Kata KPK Usai Panggil Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kabar Nasional

Kata KPK Usai Panggil Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kurniawan Fadilah - detikJatim
Selasa, 24 Jun 2025 16:00 WIB
Begini Hukum Makan Durian dan Tape Ketan dalam Islam Menurut Ustaz Khalid Basalamah
Khalid Basalamah. (Foto: iStock)
Surabaya -

Ustaz Khalid Basalamah dipanggil KPK terkait dugaan korupsi kuota haji. KPK memanggil Khalid sebagai saksi untuk dimintai keterangan demi melengkapi penyelidikan tentang dugaan korupsi tersebut.

"Benar (memanggil Ustad Khalid Basalamah), yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip dari detikNews.

KPK telah melayangkan pemanggilan terhadap Khalid Basalamah kemarin, Senin (23/6). Khalid, menurut Budi, telah memenuhi panggilan dengan datang ke Kantor KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi juga menyebutkan bahwa Khalid bersikap kooperatif. Selama pemeriksaan itu Khalid memberikan informasi yang dapat membantu pihak penyidik dalam upaya mengusut kasus yang ditangani.

"Yang bersangkutan kooperatif, menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik," kata Budi.

ADVERTISEMENT

Ada sejumlah hal yang hendak diketahui KPK dari ustaz Khalid. Pertanyaan mengenai pengelolaan ibadah haji menjadi satu dari sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

"Yang didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu," terang Budi.

Budi meminta agar seluruh pihak yang diminta KPK hadir untuk memberikan keterangan diharapkan juga bisa bersikap kooperatif. Sebab, hal ini bisa mempermudah proses pengusutan kasus.

"Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," imbuhnya.

Pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini bermula dari laporan Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024. Hal itu seperti dibenarkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

Kuota haji 2024 menjadi yang terbesar dalam sejarah perhajian Indonesia. Setelah lobi-lobi dengan Arab Saudi, Indonesia mendapat 241.000 kuota, naik 20.000 dari jumlah sebelumnya.

Catatan detikcom, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah yang diwakili Kementerian Agama (Kemenag) di Senayan, Jakarta pada Senin, 27 November 2023, pemerintah dan DPR menyepakati kuota haji 1445 H/2024 M dari 221.000 menjadi 241.000.

Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid usai membacakan kesimpulan rapat Panja mengatakan, kuota tambahan sebanyak 20.000 itu dialokasikan untuk jemaah haji reguler dan haji khusus dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang.

Dalam perkembangannya, alokasi kuota tambahan berubah menjadi 50% untuk haji khusus dan 50% untuk haji reguler. Dari keterangan Kemenag, tambahan kuota 20.000 mendapat persetujuan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 8 Januari 2024, dengan alokasi 10.000 untuk haji khusus dan 10.000 untuk haji reguler.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina merasa ada ketidaksesuaian pembagian kuota haji 2024. Karena itu dia usulkan pembentukan hak angket panitia khusus (pansus) haji. Pembentukan pansus haji disambut positif oleh KPK. Komisi antirasuah itu menyatakan siap dilibatkan jika terdapat indikasi mengenai kasus korupsi.

Dalam perjalanannya, Yaqut Cholil Qoumas yang saat itu menjabat Menag tidak pernah hadir dalam klarifikasi pansus. Meski demikian, pansus tetap berjalan dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang dibacakan dalam rapat paripurna 30 September 2024.

Muncul isu jual beli kuota haji seiring jalannya pansus haji DPR RI. Atas isu itu Kemenag buka suara terkait alokasi kuota tambahan sama rata antara haji reguler dan haji khusus. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan bahwa Kemenag telah melakukan berbagai simulasi sebelum menetapkan alokasi kuota haji tambahan.

Pihaknya melakukan kajian terutama terkait skema zonasi dan biayanya, serta kondisi di Mina. Menurut Hilman Kemenag telah mencoba mengomunikasikan dinamika itu kepada DPR sejak Januari 2024. Namun, momentumnya bertepatan menjelang pemilu. Proses komunikasi intens baru dilakukan setelah pemilu.

Artikel ini sudah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini dan di sini.




(dpe/abq)


Hide Ads