Motor Wanita Mojokerto Digondol Kekasih yang Dikenalnya Lewat Facebook

Motor Wanita Mojokerto Digondol Kekasih yang Dikenalnya Lewat Facebook

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Sabtu, 21 Jun 2025 16:05 WIB
Pelaku pencurian motor kekasihnya di Mojokerto
Pelaku pencurian motor kekasihnya di Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Cinta berujung pengkhianatan. Seorang wanita di Mojokerto harus menelan pil pahit setelah motor kesayangannya raib dibawa kabur oleh pria yang selama ini menjadi kekasihnya. Lebih memilukan, hubungan asmara mereka terjalin lewat media sosial Facebook, sebelum akhirnya sang pacar nekat mencuri motor saat berkunjung ke rumah korban.

Tak hanya satu, dua pelaku curanmor lainnya juga diringkus jajaran Satreskrim Polres Mojokerto dalam kasus berbeda. Ketiganya kini mendekam di balik jeruji besi, setelah aksinya terbongkar usai laporan korban dan hasil penyelidikan polisi.

Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Edy Santoso meringkus Yudi Saifuddin (38) di Perumahan Cemandi, Desa Cemandi, Sedati, Sidoarjo pada Rabu (11/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Pria asal Desa Pepe, Kecamatan Sedati ini ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Scoopy nopol S 5062 NBM milik kekasihnya Nanik Sulistiyowati (50).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban dengan pelaku berpacaran, mereka kenal lewat Facebook," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).

YS melancarkan aksinya pada Sabtu (2/6). Pagi itu, ia datang ke rumah Nanik di Dusun Trenggumung, Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto sekitar pukul 08.00 WIB. Pacarnya pun pamit mandi, sedangkan YS menunggu di ruang tamu.

ADVERTISEMENT

Selesai mandi, Nanik tak lagi melihat kekasihnya. Tidak hanya itu, sepeda motor Scoopy yang ia parkir di ruang tamu rumah juga raib.

"Korban menghubungi pelaku, tapi nomor telepon korban sudah diblokir. Korban rugi Rp 16 juta, lalu lapor ke Polsek Puri," terang Nova.

Berikutnya, pria berinisial GSP dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Sukron Makmun karena membawa kabur sepeda motor Honda PCX nopol S 5672 NAN pada Minggu (1/6) sekitar pukul 07.00 WIB. Korbannya adalah salah satu penghuni kos Dusun Mojokerep, Desa Menanggal, Mojosari, Mojokerto.

Nova menjelaskan, pagi itu, GSP meminjam uang Rp 3,5 juta untuk menebus sepeda motor yang digadaikan ke temannya. Tersangka juga meminjam sepeda motor PCX milik korban. Namun, pelaku justru membawa kabur uang dan motor korban.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 27 juta," jelasnya.

Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Edy Santoso juga meringkus PA (25), warga Dusun Sempumaja, Desa Yamansari, Lebaksiu, Tegal, Jateng. PA dibekuk di kos Dusun Pulorejo, Desa Kedungrejo, Tanjunganom, Nganjuk pada Selasa (3/6) sekitar pukul 21.30 WIB.

PA ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Scoopy nopol S 2514 NAZ di teras rumah Feri Gunawan (37), warga Kwarengan, Desa Menanggal, Mojosari, Mojokerto pada Minggu (26/1). Motor matik ini diparkir di teras rumah setelah dipakai belanja oleh kakak korban sekitar pukul 11.00 WIB.

Sorenya sekitar pukul 16.00 WIB, Feri baru menyadari sepeda motornya sudah raib. Motor warna merah hitam ini dicuri PA. Sebab sejumlah saksi melihat pelaku sempat mondar-mandir di depan rumah korban sebelum sepeda motor korban hilang.

"Pelaku mencuri motor ini tanpa alat. Karena kunci motor masih menancap saat diparkir di teras rumah korban," tandas Nova.

Baik YS, GSP maupun PA kini ditahan mendekam di Rutan Polres Mojokerto. YS dan PA dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Sedangkan GSP dikenakan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang Penggelapan atau Penipuan.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads