Empat anak di bawah umur diamankan polisi Pasuruan. Mereka diamankan karena menggelar balap sepeda pancal/angin dengan taruhan.
Balap sepeda pancal itu digelar di Jalan KH Wachid Hasyim, hampir setiap malam. Anak-anak memulai balapan pukul 23.00 WIB.
Selain mengganggu pengguna jalan karena jumlah mereka banyak, balap sepeda juga meresahkan warga karena diselipi judi berupa taruhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para orang tua sudah melarang aksi mereka. Namun, anak-anak ini tidak menuruti kemauan orang tua mereka dan tetap melakukan balapan.
"Warga meminta aparat melakukan tindakan agar memberi efek jera. Para orang tua juga berkeluh kesah karena ada taruhannya," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi, Selasa (24/6/2025).
Polisi akhirnya bertindak dan mengamankan empat anak. Namun, karena mereka semua di bawah umur, tidak dilakukan proses hukum.
"Semua dilakukan pembinaan. Tidak ditahan karena semuanya di bawah umur," jelas Junaidi.
(auh/hil)