Dua residivis pelaku curanmor di Situbondo dibekuk. Pelaku selalu menggunakan ketapel dan celurit sebagai senjata saat beraksi.
Pelaku yakni SG (25) dan ES (40). Keduanya warga asal Probolinggo itu tertangkap saat beraksi di wilayah Banyuglugur, Situbondo.
Dari tangan kedua pelaku kambuhan ini berhasil diamankan 7 unit sepeda motor dan sejumlah peralatan untuk menjalankan aksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama (curanmor)," ujar Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, Senin (16/6/2026).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku juga beraksi di beberapa tempat di wilayah Situbondo.
Di antaranya depan pendopo Aryo atau Alun-alun Situbondo, di sebuah jalan Dusun Pecinan, Desa Besuki, dan sejumlah tempat lainnya.
"Pengakuannya, senjata tajam dan ketapel ini digunakan pelaku untuk berjaga-jaga saat aksinya kepergok warga," katanya.
Diungkapkan lebih lanjut, di TKP Banyuglugur pelaku sempat mengeluarkan celurit dan ketapel untuk senjata meski akhirnya berhasil diamankan.
"Motifnya berdasarkan keterangan sementara karena faktor ekonomi. Namun masih terus kami kembangkan intensif," tegas Rezi Dharmawan.
Informasi yang dihimpun, pengembangan intensif masih terus dilakukan polisi demi mengetahui kemungkinan adanya jaringan dan penadah.
(dpe/hil)