Dua Buronan Curanmor Malang Ditangkap Saat Besuk Tahanan di Polres Blitar

Dua Buronan Curanmor Malang Ditangkap Saat Besuk Tahanan di Polres Blitar

Fima P - detikJatim
Sabtu, 14 Jun 2025 23:20 WIB
Penangkapan curanmor asal Malang di Polres Blitar
Penangkapan curanmor asal Malang di Polres Blitar Foto: Istimewa
Blitar -

Dua buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Malang berhasil ditangkap jajaran Polres Blitar. Keduanya, berinisial GS dan NA, diamankan saat menjenguk rekannya yang sedang ditahan di Polres Blitar.

"Benar, kami mengamankan dua buronan kasus curanmor di wilayah hukum Malang. Mereka adalah GS dan NA, yang saat itu sedang mengunjungi rekannya yang ditahan di Polres Blitar," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito, kepada detikJatim, Sabtu (14/6/2025).

Momon menjelaskan bahwa GS dan NA datang membesuk AY, tersangka kasus curanmor yang saat ini ditahan di Polres Blitar. Petugas yang berjaga kala itu mencurigai gelagat keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya sempat dimintai keterangan singkat oleh petugas. Salah satu dari mereka mengaku pernah melakukan pencurian motor. Setelah itu, anggota Satreskrim Polres Blitar segera berkoordinasi dengan Polres Malang dan Polresta Malang Kota," jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, dua KTP milik para terduga pelaku, serta dua unit handphone.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Momon menegaskan bahwa Polres Blitar mendukung penuh upaya pengungkapan tindak kriminal, termasuk kasus curanmor lintas wilayah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antarsatuan wilayah dalam memberantas kejahatan jalanan.

"Kami siap membantu dan mendukung proses penyidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan di Polres Malang dan Polresta Malang Kota demi menuntaskan jaringan pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat," tandasnya.




(ihc/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads