Anak perempuan berusia 15 tahun ditemukan di sebuah kamar hotel di Surabaya bersama empat pria dewasa. Selain diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana persetubuhan anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto membenarkan bahwa anak perempuan berinisial RAB (15) itu terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, namun tidak cukup signifikan.
"Anak itu memang betul di bawah umur, berkaitan dengan tindak pidana narkoba. Namun setelah dilakukan penyelidikan, anak itu tidak terlibat terlalu jauh sehingga dilimpahkan ke PPA," kata Eddie saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan terkait dugaan persetubuhan atau TPPO, Eddie menyebut belum ada bukti yang cukup kuat.
"Sejauh ini kami belum bisa membuktikannya. Dan memang pada saat tertangkap tangan juga tidak sedang dilakukan persetubuhan itu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya RAB (15), anak perempuan asal Surabaya, sempat dilaporkan hilang oleh orang tuanya sejak Rabu (28/5). Orang tuanya, EF (40), kemudian mendatangi Polsek Tegalsari untuk membuat laporan.
Setelah pencarian intensif, polisi berhasil menemukan RAB di sebuah kamar hotel di kawasan Surabaya pada Jumat (13/6).
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, menjelaskan bahwa saat ditemukan, RAB sedang bersama lima orang lainnya, yakni RH (22), DA (23), RAF (18), RH (21), dan LZV (20).
Dari enam orang tersebut, hanya dua yang perempuan, termasuk RAB, sementara empat lainnya laki-laki dewasa.
"Jadi total ada 6 orang, yakni 2 perempuan dan 4 laki-laki. Satu dari mereka masih anak-anak, lima lainnya dewasa," kata Rizki.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa para pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Untuk penyalahgunaan narkoba, sudah secara kasatmata terlihat dari beberapa barang bukti yang kami temukan. Sehingga kasus narkobanya ditangani oleh Sat Narkoba Polrestabes Surabaya," tuturnya.
Permasalahan ini selanjutnya ditangani oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya, mengingat salah satu yang terlibat merupakan anak perempuan di bawah umur.
"Kalau saat kami datang ke sana mereka tidak ngapa-ngapain. Nanti akan didalami, kalau ada pidana lain dimunculkan seperti TPPO, apakah ada persetubuhan terhadap anak di bawah umur, itu nanti akan yang menyampaikan Satreskrim hasil pengembangan Unit PPA," pungkasnya.
(dpe/hil)