- Berikut fakta-fakta kasus remaja hilang di Surabaya: 1. Dilaporkan Hilang oleh Orang Tua 2. Jejak Mengarah ke Sebuah Hotel 3. Ditemukan Bersama 5 Orang Lain di Kamar Hotel 4. Ada Barang Bukti Narkoba di Lokasi 5. Kasus Dilimpahkan ke Satresnarkoba dan Unit PPA 6. Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana Lain
Kabar hilangnya seorang remaja putri di Surabaya membuat geger keluarga dan lingkungan sekitar. RAB, remaja 15 tahun, yang awalnya dilaporkan hilang oleh orang tuanya, ditemukan dalam situasi mencengangkan.
Remaja tersebut ternyata berada di sebuah kamar hotel bersama empat pria dewasa dan seorang perempuan. Lebih mengagetkan, dari kamar itu polisi juga menemukan barang bukti sabu yang memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika.
Berikut fakta-fakta kasus remaja hilang di Surabaya:
1. Dilaporkan Hilang oleh Orang Tua
RAB dilaporkan hilang oleh orang tuanya, EF (40), pada Rabu, 28 Mei 2025. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Tegalsari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berbekal laporan, anggota kami arahkan untuk menelusuri terkait dengan keberadaan anak tersebut," ujar Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso.
2. Jejak Mengarah ke Sebuah Hotel
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan petunjuk bahwa RAB terakhir terlihat di sebuah hotel kawasan Surabaya.
"Penyelidikan kami mengarah ke sebuah hotel yang diduga menjadi lokasi terakhir RAB terlihat," kata Rizki.
3. Ditemukan Bersama 5 Orang Lain di Kamar Hotel
Saat polisi menggerebek kamar tersebut pada Jumat, 13 Juni 2025, RAB tidak sendirian.
"Total ada 6 orang yakni 2 perempuan dan 4 laki-laki. Satu dari mereka masih anak-anak dan lima lainnya dewasa," jelas Rizki.
4. Ada Barang Bukti Narkoba di Lokasi
Selain keberadaan para penghuni kamar, polisi juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
"Sudah secara kasatmata terlihat dari beberapa barang bukti yang kami temukan," tambah Rizki.
5. Kasus Dilimpahkan ke Satresnarkoba dan Unit PPA
Mengingat adanya barang bukti sabu dan keterlibatan anak di bawah umur, kasus ini dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Kalau saat kami datang ke sana mereka tidak ngapa-ngapain. Nanti akan didalami," ucap Rizki.
6. Polisi Dalami Dugaan Tindak Pidana Lain
Selain dugaan penyalahgunaan narkoba, polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain, seperti perdagangan orang atau persetubuhan terhadap anak.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait ada tidaknya dugaan perdagangan orang dan pelecehan terhadap anak," kata Rizki.
(irb/hil)