Misteri kematian tragis Mukhamat Alfan (18) di Sungai Brantas akhirnya mulai terkuak. Remaja tangguh yang dikenal jago berenang dan bela diri itu ditemukan tewas mengenaskan di sungai yang membelah Desa Bulang, Prambon, Sidoarjo, setelah sempat menghilang selama dua hari.
Kematian siswa kelas 2 SMK Raden Rahmat Mojosari ini pun menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar di kalangan keluarga serta teman-temannya. Namun, tanda tanya ini akhirnya terpecahkan.
Perjalanan tragis itu bermula dari pertikaian sepele saat bermain futsal antara teman sekelas Alfan, SM, dan adik kelasnya, RF, pada Jumat (2/5). Perkelahian berlanjut di pinggir pabrik teh botol di Mojosari. Alfan yang menyaksikan peristiwa itu berusaha melerai, namun situasi justru memanas. Adu jotos tersebut membuat RF babak belur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak terima keponakannya dipukuli, Rio Filianto Tono (27) warga Dusun Kebon, Desa Kebondalem, Mojosari, yang tak lain adalah paman RF, pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 10.00 WIB, mencari SM. Atas petunjuk kakak kelas Alfan berinisial T, Rio berhasil menemukan SM di SMK Raden Rahmat sekitar pukul 12.30 WIB.
"Tersangka menjemput SM yang didampingi korban untuk dibawa ke rumah keponakannya. Sedangkan T pulang setelah menunjukkan SM kepada tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Senin (16/6/2025).
Sesampainya di rumah RF di Dusun Bendomungal, Desa Kedungmungal, Pungging, Rio langsung menginterogasi. Ketika menanyakan siapa pelaku pemukulan, Rio sempat melontarkan kata "pedang" yang membuat Alfan dan SM ketakutan.
"Ki, iki a sing ngantemi awakmu? Endi pedange?" (Ki, ini kah yang memukuli kamu? Mana pedangnya?) Saat itu, tidak ada yang bawa pedang, hanya perkataan. Karena ketakutan, korban dan SM berlari ke Sungai Brantas, mereka berpencar," ungkap Nova.
Saat itulah, Rio sempat mengejar Alfan ke arah Sungai Brantas. Ia hanya menemukan tas dan sepatu korban sekitar 50 meter dari rumah RF. Dua hari kemudian, Senin (5/5) pukul 18.00 WIB, jasad Alfan ditemukan mengapung di Sungai Brantas, Desa Bulang, Prambon, Sidoarjo, dalam kondisi masih berseragam sekolah namun telah membusuk.
"Tersangka (Rio) kami jerat dengan Pasal 359 KUHP, barang siapa karena kesalahannya atau kealpaannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman pidananya maksimal 5 tahun penjara," terang Nova.
Dokter Spesialis Forensik RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, dr Deka Bagus Binarsa, turut menjelaskan hasil autopsi jasad Alfan. Dari pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun pemeriksaan dalam menunjukkan adanya lumpur di saluran napas bawah.
"Kesimpulan kami saat masuk ke air, saudara Alfan dalam kondisi masih hidup. Diperkuat hasil pemeriksaan diatom sum-sum tulang korban di laboratorium, hasilnya positif. Jadi, memang benar korban meninggal akibat tenggelam," jelas dr Deka, Kamis (22/5).
Ia juga memaparkan soal lebam di dada dan wajah korban yang bukan akibat kekerasan, melainkan lebam mayat akibat pembusukan.
"Kalau betul memar, di lapisan bawahnya pasti ada resapan darah. Namun, resapan darah itu tidak ada. Jadi, tanda kekerasannya tidak kami temukan," lanjutnya.
Mengenai rambut korban yang rontok, dr Deka memastikan penyebabnya adalah proses pembusukan dan derasnya arus sungai.
"Level pembusukannya (jasad Alfan) sudah 3-5 hari sebelum pemeriksaan. Itu memang bisa mencabut kulit ari, di bawah kulit ari ada akar rambut, itu pasti ikut tercerabut juga. Apalagi arus sungai deras sehingga menyebabkan rambut mudah terlepas ketika jenazah mengalami pembusukan," jelasnya.
Alfan, anak bungsu dari empat bersaudara, dikenal sebagai remaja yang aktif, berprestasi dalam bela diri, dan pandai berenang. Sayangnya, keahlian itu tak mampu menyelamatkannya dari maut di Sungai Brantas.
Hingga kini, Polres Mojokerto telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari keluarga, teman sekolah, hingga ahli forensik. Barang bukti berupa sepeda motor milik tersangka serta tas dan sepatu sekolah korban juga telah diamankan.
"Barang bukti yang kami amankan berupa sepeda motor Honda Vario 125 milik tersangka, serta tas dan sepatu sekolah milik korban," tandas Nova.
(irb/hil)