Kematian Alfan di Sungai Brantas Terungkap, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Kematian Alfan di Sungai Brantas Terungkap, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 16 Jun 2025 20:28 WIB
Tersangka yang menyebabkan siswa SMK Raden Rahmat Mojokerto, Mukhamat Alfan (18) tewas.
Tersangka yang menyebabkan siswa SMK Raden Rahmat Mojokerto, Mukhamat Alfan (18) tewas. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Kasus tewasnya Mukhamat Alfan (18) yang jago berkelahi dan jago berenang di Sungai Brantas Desa Bulang, Prambon, Sidoarjo memasuki babak baru. Polisi menetapkan seorang tersangka terkait kematian siswa kelas 2 SMK Raden Rahmat, Mojosari, Mojokerto ini.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama menjelaskan pihaknya menetapkan Rio Filianto Tono (27) sebagai tersangka tunggal dalam kasus kematian Alfan. Pria asal Dusun Kebon, Desa Kebondalem, Mojosari, Mojokerto ini adalah paman dari adik kelas korban berinisial RF.

"Tersangka (Rio) kami jerat dengan Pasal 359 KUHP, barang siapa karena kesalahannya atau kealpaannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman pidananya maksimal 5 tahun penjara," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Senin (16/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kematian Alfan tak lepas dari pertikaian antara teman satu kelasnya berinisial SM dengan adik kelasnya berinisial RF ketika bermain futsal pada Jumat (2/5). Setelah bermain futsal, SM dan RF berkelahi di pinggir pabrik teh botol di Mojosari, Mojokerto. Alfan yang melihat perkelahian itu berusaha mendamaikan.

Adu jotos itu membuat RF babak belur. Keesokan harinya, Sabtu (3/5) sekitar pukul 10.00 WIB, Rio mencari SM karena tak terima dengan keponakannya. Atas petunjuk kakak kelas Alfan berinisial T, hari itu juga tersangka berhasil menemukan SM di SMK Raden Rahmat sekitar pukul 12.30 WIB.

ADVERTISEMENT

"Tersangka menjemput SM yang didampingi korban untuk dibawa ke rumah keponakannya. Sedangkan T pulang setelah menunjukkan SM kepada tersangka," terang Nova.

Sampai di rumah RF di Dusun Bendomungal, Desa Kedungmungal, Pungging, Mojokerto, Rio langsung turun dari sepeda motornya. Tersangka mengonfirmasi kepada RF apakah benar pelajar yang bersamanya memukuli keponakannya. Saat itu Rio mengucapkan kata pedang sehingga Alfan dan SM ketakutan.

"Ki, iki a sing ngantemi awakmu? Endi pedange? (Ki, ini kah yang memukuli kamu? Mana pedangnya?) Saat itu, tidak ada yang bawa pedang, hanya perkataan. Karena ketakutan, korban dan SM berlari ke Sungai Brantas, mereka berpencar," ungkap Nova.

Tak lama kemudian, kata Nova, Rio mengejar Alfan yang ia lihat berlari ke arah Sungai Brantas. Namun, saat itu tersangka tidak sempat melihat korban. Rio hanya menemukan tas dan sepatu sekolah korban sekitar 50 meter dari rumah RF.

Dua hari kemudian, Senin (5/5) sekitar pukul 18.00 WIB, Alfan ditemukan tewas di Sungai Brantas Desa Bulang, Prambon, Sidoarjo. Kondisinya masih memakai seragam sekolah, tapi jasadnya membusuk. Jenazahnya diautopsi di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo pada Senin (5/5) malam.

Jasad korban dipulangkan ke rumah duka Dusun/Desa Kaligoro, Kutorejo, Mojokerto untuk dimakamkan pada Selasa (6/5) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa kakak, ibu kandung, teman, wali kelas, serta kakak kelas korban, ayah kandung RF, serta ahli pidana ahli dan forensik.

"Barang bukti yang kami amankan berupa sepeda motor Honda Vario 125 milik tersangka, serta tas dan sepatu sekolah milik korban," tandas Nova.

Sebelumnya, Dokter Spesialis Forensik RS Bhayangkara Pusdik Sabhara dr Deka Bagus Binarsa menjelaskan, hasil pemeriksaan luar jasad Alfan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Sedangkan dari pemeriksaan dalam ditemukan lumpur di saluran napas bawah. Temuan ini menunjukkan korban menghirup air sebelum meninggal.

"Kesimpulan kami saat masuk ke air, saudara Alfan dalam kondisi masih hidup. Diperkuat hasil pemeriksaan diatom sum-sum tulang korban di laboratorium, hasilnya positif. Jadi, memang benar korban meninggal akibat tenggelam," jelasnya kepada wartawan, Kamis (22/5).

Selain itu, lanjut dr Deka, pihaknya juga memeriksa lebam di dada dan wajah jasad Alfan saat autopsi. Ia memastikan memar berwarna merah keunguan tersebut merupakan lebam mayat dan tanda pembusukan, bukan luka karena penganiayaan.

"Kalau betul memar, di lapisan bawahnya pasti ada resapan darah. Namun, resapan darah itu tidak ada. Jadi, tanda kekerasannya tidak kami temukan," terangnya.

Ia menguraikan penyebab hilangnya rambut kepala Alfan. dr Deka memastikan hilangnya rambut kepala korban bukan akibat dipangkas seseorang. Kalau dipangkas seharusnya ditemukan sisa rambut dan akar rambut di kulit kepala korban. Faktanya pada kepala korban tidak ditemukan tanda-tanda tersebut.

"Level pembusukannya (jasad Alfan) sudah 3-5 hari sebelum pemeriksaan. Itu memang bisa mencabut kulit ari, di bawah kulit ari ada akar rambut, itu pasti ikut tercerabut juga. Apalagi arus sungai deras sehingga menyebabkan rambut mudah terlepas ketika jenazah mengalami pembusukan di 3 sampai 5 hari," ungkapnya.

Alfan anak bungsu 4 bersaudara dari pasangan Sandono (65) dan Jamik (52), warga Dusun/Desa Kaligoro, Kutorejo, Mojokerto. Siswa kelas 2 jurusan teknik alat berat (TAB) di SMK Raden Rahmat ini dikenal mempunyai kemampuan bela diri dan pandai berenang.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads