Ayah artis cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto, diduga menggunakan uang jatah bulanan dari sang anak untuk bermain judi online (judol). Dugaan ini muncul setelah Farel rutin mengirimkan uang kepada kedua orang tuanya setiap bulan.
Farel mengaku tidak tahu-menahu soal penggunaan uang tersebut. Ia menegaskan bahwa tanggung jawabnya sebagai anak hanyalah memberikan nafkah untuk orang tua.
"Karena saya ada di luar kota ya. Sebagai anak yang kerja saya ya berhak memberi orang tua uang kan ya," kata Farel saat ditemui usai menjenguk ayahnya di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (12/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau uangnya digunakan untuk apa, saya gak tahu. Kembali ke orang tua. Tinggal bagaimana mereka menggunakan uangnya," tambahnya.
Mendapat kabar sang ayah ditetapkan sebagai tersangka kasus judol, Farel mengaku tidak terkejut. Ia berharap ayahnya bisa berubah.
"Kalau saya pribadi ya, gak kaget ya. Karena bapak salah, ya mau gimana lagi," terang Farel.
Artis cilik yang populer lewat lagu 'Ojo dibanding-bandingke' ini juga tidak terganggu dengan persoalan yang dialami ayahnya. Ia masih bisa fokus bernyanyi dan kini mulai mengembangkan karier ke dunia akting.
"Kalau merasa terganggu enggak. Yang ada justru menambah pekerjaan baru ya. Karena saya pulang ke Banyuwangi selain menjenguk bapak, saya juga ada kegiatan. Pertama ada kegiatan sekolah, kedua nyanyi untuk project YouTube," terangnya.
Selain itu, Farel juga tengah bersiap mengisi acara perpisahan di sekolahnya SMPN 1 Cluring. Ia berharap dalam kondisi tersebut tetap bisa memberikan penampilan terbaik untuk menghibur guru dan teman-temannya di sekolah.
Sebelumnya, kasus judi online yang menjerat Joko Suyoto, ayah penyanyi cilik Farel Prayoga, menggemparkan publik Banyuwangi. Joko ditangkap polisi di rumahnya saat Farel tengah berada di Jakarta.
Atas perbuatannya, Joko Suyoto kini resmi ditahan di Mapolresta Banyuwangi dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman pidana bagi tersangka adalah hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta.
(auh/hil)