Farel Prayoga Harap Ayahnya Jera Usai Ditangkap gegara Judi Online

Farel Prayoga Harap Ayahnya Jera Usai Ditangkap gegara Judi Online

Eka Rimawati - detikJatim
Kamis, 12 Jun 2025 11:50 WIB
Farel Prayoga bersama manajer Rais Simson
Farel Prayoga bersama manajer Rais Simson (Foto: Istimewa)
Banyuwangi -

Penyanyi cilik Farel Prayoga angkat bicara soal penangkapan ayahnya, Joko Suyoto, yang terlibat kasus judi online. Farel berharap ada efek jera usai ayahnya ditangkap pihak kepolisian.

Lewat managernya, Farel menyebut tidak keberatan dengan tindakan tegas yang diambil oleh aparat kepolisian. Bahkan Farel berharap ada hikmah baik yang bisa diambil dari peristiwa tersebut.

"Kami dari pihak manajemen dan Farel mengapresiasi kinerja kepolisian dan harapannya ada hikmah baik yang bisa dipetik. Ini juga demi masa depan Farel yang lebih baik," kata Rais Simson, Manajer Farel Prayoga, Kamis (12/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai tulang punggung keluarga, Farel merasa sudah cukup memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya dengan harapan kehidupan keluarganya akan lebih baik dan tidak ada pengaruh negatif yang masuk. Tapi, justru yang terjadi adalah hal sebaiknya.

"Setidaknya ini menjadi efek jera terhadap beliau untuk merenungi apa yang beliau lakukan sudah sangat menghancurkan masa depan Farel, apa lagi Farel adalah satu-satunya tulang punggung keluarga yang menafkahi semua keluarganya," tambah Rais.

ADVERTISEMENT

Farel sendiri sudah tiba di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Ia sebelumnya bertolak dari Jakarta pada Rabu (11/6/2025) malam dan tiba di Banyuwangi sekitar pukul 07.00 WIB pagi ini.

Di rumah, Farel langsung berdiskusi dengan keluarga dan berniat membesuk sang ayah di Polresta Banyuwangi. Rencananya, Farel akan menjenguk sang ayah pada pukul 11.00 WIB siang ini.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, penangkapan Joko Suyoto terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025.

"Pada saat personel melakukan pendalaman didapat yang bersangkutan posisi ada di rumah dan langsung saat itu kami datangi," ujar Komang Yogi, Rabu (11/6/2025).

Dalam penggeledahan di rumah Joko, polisi menyita sebuah ponsel yang di dalamnya terdapat bukti percakapan dan transaksi terkait judi online.

"Barang bukti yang kita amankan ada handphone kemudian juga ada di dalam handphone beberapa percakapan ataupun transaksi yang berkaitan dengan judi online," jelas Komang.

Bukan baru sekali dua kali, Joko ternyata telah aktif bermain judi online jenis mahyong selama beberapa bulan terakhir.

"Dalam pengakuannya sudah beberapa bulan ini memang aktif bermain judi online, judol jenis mahyong," tambah Komang.

Dalam penangkapan itu, istri Joko, Siti Mujayanah, sempat ikut diamankan. Namun setelah diperiksa, ia dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.

"Kami tunjukkan terkait surat-surat yang bersangkutan kemudian kami lakukan proses dibawa ke kantor polisi," imbuh Komang soal penangkapan keduanya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads