Belasan warga Desa Kaligedang diperiksa polisi buntut ricuh yang menyebabkan sejumlah aset PTP I Region 5 terbakar. Namun hingga saat ini belum ada tersangka.
Aset milik PTPN yang terbakar saat ricuh beberapa saat silam di antaranya 2 rumah dinas beserta isinya, 1 unit mobil, sebuah kantor, serta beberapa aset lainnya.
Kebakaran terjadi sesaat setelah 3 orang anggota TNI Yon 514 sempat disandera warga selama beberapa jam, Kamis (15/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi diperoleh, hingga saat ini sekitar 15 warga Desa Kaligedang, Ijen, telah diperiksa sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan seputar kejadian yang menyebabkan aset PTP terbakar.
Polres Bondowoso terus mengumpulkan barang bukti, serta keterangan dari para saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
"Betul (tentang pemeriksaan). Karena peristiwa itu melibatkan banyak massa, maka pemeriksaan dilakukan secara cermat," jelas Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, kepada detikJatim, Senin (9/6/2025).
Lebih jauh Bobby menjabarkan, memang butuh waktu untuk mengumpulkan data-data yang dibutuhkan secara akurat.
"Pengumpulan bukti-bukti dan leterangan yang cukup untuk mengungkap kasus tersebut," imbuhnya.
Apalagi, diujarkan Boby, jarak lokasi dengan Desa Kaligedang memerlukan sekitar 3 jam perjalanan. Pun para saksi yang dimintai keterangan kebanyakan bekerja di kebun PTP.
"Itu (jarak lokasi), salah satu faktor yang jadi kendala kami. Mereka juga membutuhkan waktu agar bisa datang ke Polres Bondowoso," pungkas Bobby Dwi Siswanto.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan secara bertahap. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah aset PTPN I Region 5 yakni afdeling Kalisengon dan Kaligedang terbakar. Hal itu sebagai buntut kericuhan di Desa Kaligedang, Ijen.
Saat itu, terjadi kesalahpahaman. 3 anggota TNI dari Yon 514 Raider Bondowoso yang sedang melakukan pemetaan di sekitar desa sempat disandera di balai desa setempat.
(dpe/abq)