Polisi memberi garis polisi beberapa fasilitas PTPN yang terbakar dalam kericuhan Kaligedang, Ijen, Bondowoso. Langkah itu menandai dimulainya proses penyelidikan.
Garis polisi itu dipasang di tiga bangunan yang terbakar. Yaitu 2 rumah dinas, sebuah kantor afdeling Kalisengon, serta kendaraan roda 4 dan 2.
"Kami sudah beri garis polisi di obyek yang terbakar," ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Roni Ismulla, saat dikonfirmasi di Ijen, Senin (19/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diterangkan Roni, pemberian garis polisi tersebut agar lokasi kebakaran tersebut tidak berubah. Sehingga lebih mudah mengumpulkan bukti-bukti yang ada di lokasi.
Sementara Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, pihaknya akan melakukan proses penyelidikan.
"Proses hukum tetap jalan. Karena peristiwa hukum telah terjadi. Yakni kebakaran, dan ada kerugian materiil," tegasnya.
Namun begitu, dipaparkan Harto, situasi kondusif di desa itu tetap akan dikedepankan. Yaitu dengan melakukan langkah persuasif dan pendekatan ke warga.
![]() |
"Saat ini proses penyelidikan masih berjalan. Kami masih belum tahu seperti apa hasilnya (penyelidikan) nanti," pungkas Harto Agung Cahyono.
Untuk diketahui, 3 bangunan berupa fasilitas afdeling Kalisengon terbakar saat terjadi ricuh antara warga desa dan TNI, Kamis (15/5/2025).
Ketiga fasilitas kebun tersebut yakni 2 rumah dinas beserta isinya, 1 kantor afdeling, kendaraan roda 4 dan 2.
(ihc/hil)