Polres Gresik Bentuk Timsus Buru Anggota Grup Cinta Sedarah

Polres Gresik Bentuk Timsus Buru Anggota Grup Cinta Sedarah

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Rabu, 04 Jun 2025 20:30 WIB
Polres Gresik buru anggota Group Cinta Sedarah
Polres Gresik buru anggota Group Cinta Sedarah (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Satreskrim Polres Gresik masih terus mendalami kasus Group hubungan menyimpang media sosial yang membuat geger masyarakat. Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas penetapan tersangka IDG alias Dewa (44) warga Denpasar, Bali yang berperan administrator grup Facebook "cinta sedarah".

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menelusuri aktifitas para anggota grup. Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas maraknya aduan masyarakat yang masuk ke layanan darurat Polres Gresik.

"Banyak postingan yang melanggar kesusilaan. Kami masih terus mendalami jaringannya. Kita sudah bentuk timsus (tim khusus) untuk mencari anggota yang melanggar," kata Kapolres Gresik Rovan Richard Mehenu kepada detikJatim, Rabu (4/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan jumlah warga Gresik yang ikut tergabung dalam grup hubungan terlarang itu. Sebab, banyak anggota yang menggunakan akun anonim atau akun palsu.

"Cukup sulit melakukan pelacakan. Sehingga kami terus proaktif melakukan patroli cyber," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Rovan, postingan gambar maupun video di group tersebut, rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Terutama sebagai alat untuk menipu atau mengancam para korban untuk melakukan tindak pidana lainnya.

"Modus-modus tersebut sering kali digunakan oleh para pelaku kejahatan cyber. Motifnya tentu untuk mencari keuntungan pribadi entah penipuan atau pengancaman," tuturnya.

Rovan menambahkan, pihaknya juga akan terus melalukan patroli siber untuk meminimalisir hal tersebut. Pasalnya, dari jumlah 32 ribu anggota grup, terindikasi anggota yang berasal dari Kota Pudak.

"Masih terus kami dalami. Karena beberapa postingan ikut mencantumkan wilayah di Kabupaten Gresik," ujarnya.

Mayoritas foto dan video yang diunggah menggambarkan adegan asli yang tidak senonoh. Namun juga ditemukan unggahan hasil editing mengunakan fitur artificial intelligence (AI).

"Masing-masing video ditambahkan keterangan teks yang seolah-olah adegan mesum sesama anggota keluarga," terangnya.

Untuk itu, lanjut Rovan, pihaknya juga membuka layanan aduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Sebab, dari 32 ribu anggota tersebut beberapa sudah mengunggah foto asusila dari keluarganya.

"Kita himbau jika ada masyarakat yang menjadi korban bisa menghubungi kami," tuturnya.

Atas perbuatannya, IDG terancam dengan jerat pasal 45 ayat 1 Undang-Undang ITE. Lantaran sengaja memproduksi konten yang bermuatan melanggar norma kesusilaan.

"Pelaku ini berperan sebagai administrator yang bisa memilih postingan. Banyak sekali foto maupun video yang diunggah bermuatan pornografi. Sehingga ada dugaan tindak pidana sesuai Undang-undang ITE," pungkasnya.




(auh/abq)


Hide Ads