Kakak Eks Bupati Blitar Tersangka Suap Proyek Dam Kali Bentak Rp 1 M

Kakak Eks Bupati Blitar Tersangka Suap Proyek Dam Kali Bentak Rp 1 M

Fima Purwanti - detikJatim
Selasa, 03 Jun 2025 12:59 WIB
Kakak eks Bupati Blitar jadi tersangka oleh Kejari Blitar
Kakak eks Bupati Blitar jadi tersangka oleh Kejari Blitar/Foto: Istimewa
Blitar -

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menetapkan tersangka baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Kakak Eks Bupati Blitar MM ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menerima uang suap Rp 1 miliar.

Saat itu, MM merupakan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar. MM merupakan kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah.

"Tersangka MM diduga mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,1 miliar dari proyek pembangunan Dam Kali Bentak di DPUPR pada tahun anggaran 2023," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar Dian Kurniawan, Selasa (3/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dian menyebut, tersangka MM diduga telah menerima aliran dana dari tersangka BS, Kabid Sumber Daya Air DPUPR Kabupaten Blitar. BS juga merupakan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dalam pelaksanaan proyek pembangunan Dam Kali Bentak tahun anggaran 2023 tersebut.

ADVERTISEMENT

Menurut Dian, MM ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan hampir 10 jam mulai siang hingga malam di Kantor Kejari, Kabupaten Blitar pada Senin (2/6/2025).

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejari menahan MM selama 20 hari ke depan. MM akan ditahan di Lapas Blitar," terangnya.

Dian menegaskan, saat ini ada 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak di DPUPR Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023. Di mana para tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5,1 miliar.

"Sampai dengan saat ini ada 5 orang tersangka. Dimungkinkan ada lagi pemeriksaan selanjutnya, tidak menutup kemungkinan (tersangka) bisa bertambah," pungkasnya.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads