Hendak Geruduk Mapolres Lamongan, Puluhan Pemuda Konvoi Ditangkap

Hendak Geruduk Mapolres Lamongan, Puluhan Pemuda Konvoi Ditangkap

Eko Sudjarwo - detikJatim
Minggu, 01 Jun 2025 15:20 WIB
Massa yang hendak konvoi ke Mapolres Lamongan dihadang dan ditangkap
Massa yang hendak konvoi ke Mapolres Lamongan dihadang dan ditangkap (Foto: Dok. Istimewa/tangkapkan layar)
Lamongan -

Puluhan pemuda yang hendak konvoi ke Mapolres Lamongan dibubarkan dan ditangkap. Video pembubaran tersebut viral di media sosial.

Dari video yang beredar tampak massa yang diduga pesilat itu dihadang dan dibubarkan saat hendak melintas di Jalan Panglima Sudirman. Massa tampak lari kocar-kacir saat dihadang petugas pada Minggu (1/6) sekitar 12.00 WIB.

Tak jarang dari mereka banyak yang terjatuh, dipukuli dan diringkus petugas berseragam maupun berpakaian preman. Mengetahui ini, massa yang lain di belakang kemudian putar balik. Aksi mereka sempat direkam penumpang bus yang kemudian beredar viral di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto memimpin langsung pembubaran konvoi kelompok pemuda tersebut. Peserta konvoi yang tertangkap, langsung diamankan ke Mapolres Lamongan.

"Peserta konvoi kita amankan di Mapolres Lamongan, sementara motor yang digunakan para peserta konvoi diamankan lantaran menggunakan knalpot brong dan nomor polisi sengaja ditutupi sehingga tidak terlihat jelas," kata Agus, Minggu (1/6/2025).

ADVERTISEMENT

Meski tidak menggunakan atribut tertentu, namun diduga konvoi pemuda ini merupakan teman korban pembacokan yang hendak menuntut keadilan ke Mapolres Lamongan.

"Kami sudah menangkap dua pelaku. Serahkan proses hukumnya pada kepolisian." ujar Agus.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran antarkelompok pemuda di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Aksi brutal itu menewaskan seorang remaja di lokasi kejadian.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Lamongan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan satu orang meninggal dunia yang terjadi di Kecamatan Babat pada Sabtu dini hari (31/5/2025)," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/6/2025).

Hamzaid mengungkapkan, dua terduga pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut adalah RW dan DP. Dua tersangka tersebut, tegas Hamzaid, telah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dua tersangka tersebut sudah ditahan di Rutan Polres Lamongan," ujarnya.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads