Niat mencari pekerjaan berujung petaka bagi empat orang pencari kerja. Mereka justru disekap di sebuah rumah kawasan padat penduduk oleh pasangan suami istri yang ternyata pecandu narkoba.
Drama penyekapan itu terungkap setelah salah satu korban nekat menghubungi Radio Suara Surabaya. Dari laporan itu, polisi langsung bergerak dan menemukan para korban dalam kondisi terkurung di dalam rumah di Jalan Kedung Anyar II Surabaya.
Berikut Fakta-fakta Pencari Kerja di Surabaya Disekap Pasutri Pecandu Narkoba
1. Diiming-imingi Pekerjaan ke Malaysia
Empat orang yang disekap tersebut terdiri dari 2 perempuan dan 2 laki-laki. Polisi berhasil menemukan mereka di dalam rumah. Dua perempuan yakni NS (47) asal Nganjuk dan YY (22) asal Cirebon mengaku diiming-imingi pekerjaan ke Malaysia dengan gaji Rp 6 juta per bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar ada dua orang korban perempuan yang mencari pekerjaan dan HP-nya diamankan, tidak boleh komunikasi. Juga ada 2 orang laki-laki pencari kerja," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo, Sabtu (31/5/2025).
2. Kedua Laki-laki Diduga Disekap Lebih Lama
Agus mengungkap identitas dua korban laki-laki. Mereka adalah R asal Sumenep, dan MF dari Cirebon. Bila dua perempuan itu diduga disekap sejak Jumat (30/5/2025), kedua laki-laki itu diduga lebih lama lagi.
3. Korban Awalnya Nekat Menghubungi Radio Suara Surabaya
Para korban akhirnya ditemukan setelah salah satu dari mereka nekat menghubungi Radio Suara Surabaya. Informasi itu diteruskan ke Command Center 112, lalu ke Polsek Sawahan.
"Posisi ditemukan di dalam kamar, biasa saja. Namun mau keluar nggak boleh, komunikasi nggak bisa," kata Agus.
4. Pelaku Pasangan Suami Istri
Setelah berhasil menyelamatkan keempat orang itu, polisi segera bergerak mengidentifikasi terduga pelaku. Seorang perempuan berinisial L diduga pelaku penyekapan diamankan di rumah yang sama di Jalan Kedung Anyar Gang 2.
Dari L pengembangan dilakukan menyasar pelaku lainnya. Polisi pun segera bergerak mengamankan pasangan suami istri berinisial I dan IZ ditangkap di lokasi berbeda di Karang Anyar Surabaya.
5. Pasutri Diringkus Saat Mengonsumsi Narkoba
Kebetulan, pasutri itu diringkus saat sedang mengonsumsi narkoba. Mereka pun berpotensi dijerat dengan pasal berlapis. Kini, kasus ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.
"Terduga pelaku ada tiga orang. Saat diamankan, dua di antaranya menyalahgunakan narkoba. Kami juga membawa bukti narkoba," kata Agus.
(auh/irb)