Empat orang pencari kerja diduga disekap di Surabaya. Tiga pelaku penyekapan turut diamankan. Saat diringkus, 2 dari 3 pelaku yang merupakan pasangan suami istri ternyata sedang pesta narkoba.
Polisi meringkus 3 orang terduga pelaku penyekapan itu di 2 lokasi berbeda. Dari lokasi penyekapan di Kedung Anyar Gang 2 polisi mengamankan seorang perempuan berinisial L yang diduga salah satu pelaku penyekapan.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan penyelidikan polisi mengamankan 2 terduga pelaku lain yang merupakan sepasang suami istri berinisial I (istri) dan IZ (suami) di Jalan Karang Anyar Gang 1, Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk 2 terduga pelaku yang merupakan pasutri ini, polisi menangkap keduanya saat mereka sedang pesta narkoba. Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo menegaskan barang bukti narkoba turut diamankan.
"Terduga pelaku ada tiga orang. Saat diamankan (dua terduga pelaku) menyalahgunakan narkoba, kami bawa bukti narkoba. I dan IZ ini suami istri," kata Agus kepada detikJatim, Sabtu (31/5/2025).
Kasus dugaan penyekapan dengan 4 orang korban dan 3 terduga pelaku ini selanjutnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Penanganan diserahkan ke Polrestabes," pungkasnya.
Sebelumnya, 4 orang diduga korban penyekapan yang merupakan para pencari kerja terdiri dari 2 perempuan berinisial NS (47) asal Nganjuk dan YY (22) asal Cirebon, serta 2 korban laki-laki yakni R asal Sumenep dan MF asal Cirebon berhasil diselamatkan.
Agus mengatakan pihaknya mendapat laporan awal itu dari Command Center Surabaya 112 sekitar pukul 16.00 WIB. Salah satu korban berhasil menghubungi Radio Suara Surabaya di mana informasi itu sempat diteruskan ke command center hingga ke Polsek Tegalsari dan Sawahan.
"TKP di Kedung Anyar Gang 2. Benar ada 2 orang korban perempuan yang mencari pekerjaan dan HP-nya diamankan, tidak boleh komunikasi. Waktu diamankan juga ada 2 orang laki-laki pencari kerja," kata Agus ditemui di Polsek Sawahan.
Agus mengatakan polisi telah menemukan keempat orang itu di dalam sebuah kamar di salah satu rumah di Kedung Anyar Gang 2. Kondisi mereka tidak ditemukan ada luka atau bekas penganiayaan tetapi mereka tidak diizinkan keluar rumah dan melakukan komunikasi dengan orang luar.
"Posisi menemukan di dalam kamar, (kondisi) biasa saja. Namun mau keluar nggak boleh, komunikasi juga nggak bisa," katanya.
Agus mengatakan bahwa 2 perempuan yang diduga disekap tersebut sempat diiming-imingi akan dipekerjakan di Malaysia. Sedangkan 2 korban laki-laki itu diiming-imingi pekerjaan di Batam.
"Hasil intrograsi terhadap korban (diiming-imingi) gaji per bulan Rp 6 juta dengan potongan penuh 3 bulan nggak dapat gaji. Kalau diambil separuh maka selama 6 bulan gaji separuh. Nggak dijelasin kerja apa (di Malaysia)," ujarnya.
Dua korban perempuan itu diduga disekap sejak Jumat (30/5) kemarin. Sementara kedua korban laki-laki tersebut menurut Agus diduga sudah lebih lama disekap di rumah itu.
(dpe/hil)