Nestapa 4 Pencari Kerja Disekap di Surabaya oleh Pasutri Pecandu Narkoba

Nestapa 4 Pencari Kerja Disekap di Surabaya oleh Pasutri Pecandu Narkoba

Denza Perdana - detikJatim
Minggu, 01 Jun 2025 08:30 WIB
a woman sitting on ground with arm around lower head, sexual violence , sexual abuse, human trafficking concept with shadow edge in white tone
Ilustrasi penyekapan. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God)
Surabaya -

Sabtu sore di Jalan Kedung Anyar II, Surabaya tampak biasa saja. Tapi di dalam salah satu rumah di kampung padat penduduk itu, drama penyekapan dialami 4 orang pencari kerja.

Dua orang perempuan dan 2 orang laki-laki yang telah dijanjikan pekerjaan disekap di dalam rumah itu dan dilarang berkomunikasi dengan siapa pun di luar rumah itu.

Polisi berhasil menemukan mereka di dalam rumah itu. Dua perempuan yakni NS (47) asal Nganjuk dan YY (22) asal Cirebon mengaku diiming-imingi pekerjaan ke Malaysia dengan gaji Rp6 juta per bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar ada 2 orang korban perempuan yang mencari pekerjaan dan HP-nya diamankan, tidak boleh komunikasi. Juga ada 2 orang laki-laki pencari kerja," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Agus Tri Subagjo, Sabtu (31/5).

Agus mengungkap identitas 2 korban laki-laki. Mereka adalah R asal Sumenep dan MF dari Cirebon. Bila 2 perempuan itu diduga disekap sejak Jumat (30/5), kedua laki-laki itu diduga lebih lama lagi.

ADVERTISEMENT

Para korban akhirnya ditemukan setelah salah satu dari mereka nekat menghubungi Radio Suara Surabaya. Informasi itu diteruskan ke Command Center 112, lalu ke Polsek Sawahan.

"Posisi ditemukan di dalam kamar, biasa saja. Namun mau keluar nggak boleh, komunikasi nggak bisa," kata Agus.

Setelah berhasil menyelamatkan keempat orang itu, polisi segera bergerak mengidentifikasi terduga pelaku.

Seorang perempuan berinisial L diduga pelaku penyekapan diamankan di rumah yang sama di Jalan Kedung Anyar Gang 2. Dari L pengembangan dilakukan menyasar pelaku lainnya.

Polisi pun segera bergerak mengamankan pasangan suami istri berinisial I dan IZ ditangkap di lokasi berbeda di Karang Anyar, Surabaya.

Kebetulan, pasutri itu diringkus saat sedang mengonsumsi narkoba. Mereka pun berpotensi dijerat dengan pasal berlapis.

"Terduga pelaku ada 3 orang. Saat diamankan, dua di antaranya menyalahgunakan narkoba. Kami juga membawa bukti narkoba," kata Agus.

Kini, kasus ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.




(dpe/hil)


Hide Ads