Digeledah Kasus Kredit Fiktif, Sekda Ponorogo: Kami Kooperatif

Digeledah Kasus Kredit Fiktif, Sekda Ponorogo: Kami Kooperatif

Charolin Pebrianti - detikJatim
Jumat, 30 Mei 2025 15:45 WIB
Kantor Dukcapil Ponorogo digeledah kejari setempat terkait kasus kredit fiktif
Kantor Dukcapil Ponorogo digeledah kejari setempat terkait kasus kredit fiktif (Foto: Dok. Istimewa)
Ponorogo -

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Ponorogo, Selasa (27/5). Agus menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan.

"Jadi begini, mengomentari terkait apa yang dilakukan oleh teman-teman kejaksaan, kita intinya kooperatif. Karena saya yakin teman-teman Dukcapil itu sebagai pelayan yang baik," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

Menurut Agus, selama ini Dukcapil telah berupaya memberikan pelayanan terbaik, termasuk dengan menciptakan inovasi seperti program 'Aku Dekat' yang mempermudah akses layanan administrasi kependudukan di tingkat desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Agus juga mengakui bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh kejaksaan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan ke depannya.

"Kalau memang nanti di dalam penggeledahan itu ada hal yang sifatnya menuju perbaikan layanan, kami melihat pasti ada hal yang perlu kita perbaiki. Sama sekali kami tidak ada pandangan negatif," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga menekankan bahwa komunikasi akan terus dibangun dengan kejaksaan agar pelayanan publik tetap optimal.

"Nanti kita komunikasikan terus dengan teman-teman kejaksaan, mana hal yang sekiranya tidak baik akan kita sempurnakan. Tidak menutupi, karena saya yakin aparat penegak hukum punya tujuan yang baik," tambahnya.

Agus memastikan bahwa penggeledahan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap layanan Dukcapil.

"Kemarin penggeledahan setelah pelayanan tinggal sedikit, masuk ke situ jam 1. Intinya hari ini sudah banyak yang antre. Prinsipnya untuk perbaikan ke depan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, membenarkan bahwa penggeledahan di kantor Dukcapil dilakukan sejak siang hingga malam pada Selasa (27/5/2025).

"Kemarin telah dilakukan penggeledahan di Dinas Dukcapil dari siang sampai malam," kata Agung.

Menurut Agung, penggeledahan ini dilakukan untuk mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan kasus kredit fiktif yang melibatkan bank plat merah.

"Setelah selesai, kita lakukan penyitaan, ada beberapa dokumen yang kami amankan. Dua boks itu dokumen saja," jelasnya.

Kasus ini mencuat sekitar sebulan lalu setelah ada laporan dari warga yang mengaku menjadi korban. Modusnya adalah mencatut data kependudukan milik orang lain untuk pengajuan kredit, sehingga tiba-tiba pemilik data ditagih utang oleh bank.

"Jadi KTP ada pindah domisili tanpa diketahui pemegang KTP tersebut, tiba-tiba dia ditagih. Ini indikasi ada oknum yang bermain," ujar Agung.

Agung menambahkan, kasus ini bukan hanya merugikan individu, tapi juga menimbulkan kerugian negara. Nominal kerugian negara masih dalam perhitungan.

"Ada kerugian negara di sini. Bukan person to person, memang dicatut nama orang akhirnya ada kerugian negara," tegasnya.

Saat ini, Kejari Ponorogo telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini. "Saksi ada beberapa orang. Belum bisa saya sebutkan," ungkap Agung.

Pemeriksaan terhadap pihak bank yang diduga terlibat juga akan dilakukan dalam waktu dekat. "Bank belum diperiksa, nanti arahnya ke sana," tambahnya.

Tak hanya itu, Kejari Ponorogo juga mendalami dugaan keterlibatan puluhan warga dalam kasus ini. "Ada puluhan warga, yang bermain kita dalami. Kita lihat benang merah di situ," jelas Agung.

Kejaksaan juga membuka pintu bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor. "Kami sudah dapat nama-nama itu, kita juga cek, tapi kita tunggu barangkali masyarakat yang melapor. Masyarakat yang merasa dirugikan," imbuh Agung.

Agung turut mengungkapkan bahwa pola pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencurigakan menjadi salah satu fokus penyelidikan. "Anehnya, KUR ini flat, pengajuannya kok sama terus," pungkasnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads