Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Ponorogo pada Selasa (27/5/2025) sore. Penggeledahan ini terkait dugaan kredit fiktif dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2024 di BRI Unit Pasar Pon, Ponorogo.
Terpantau sejumlah penyidik kejaksaan dengan rompi merah hitam tampak masuk ke beberapa ruangan di kantor yang terletak di kawasan Pemkab Ponorogo itu.
Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi membenarkan penggeledahan itu terkait kasus dugaan KUR fiktif. Menurutnya modus yang digunakan adalah perubahan data kependudukan secara ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Jadi ada perubahan data perpindahan domisili yang tanpa sepengetahuan pemegang KTP. Data itu kemudian digunakan untuk pengajuan pinjaman. Kami sedang menelusuri proses penerbitan KTP-nya," ujar Agung kepada wartawan, Rabu (27/5/2025).
Dalam penggeledahan ini, pihak Kejari Ponorogo menyita sejumlah dokumen terkait kependudukan. Agung menegaskan bahwa korban dalam kasus ini bukan hanya satu orang.
"Dokumen-dokumen yang terkait sudah kami amankan. Untuk korban, yang jelas lebih dari satu orang. Sementara besaran kredit yang diajukan dengan modus data fiktif ini masih kami dalami," jelasnya.
Agung juga menyebutkan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa terkait kasus ini, namun ia belum bersedia membeberkan identitas mereka.
"Nanti akan kami sampaikan. Kasus ini masih terus kami dalami," pungkas Agung.
(dpe/abq)