Pengawasan Orang Asing di Ponorogo Diperketat Buntut Kasus Dewi Astutik

Pengawasan Orang Asing di Ponorogo Diperketat Buntut Kasus Dewi Astutik

Charolin Pebrianti - detikJatim
Kamis, 29 Mei 2025 14:20 WIB
Kepala Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda.
Kepala Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda. (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo - Kantor Imigrasi Ponorogo menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap WNA yang masuk wilayah Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek. Rapat ini merespons kasus buron Interpol Dewi Astutik yang belakangan mencuat di media sosial.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda mengatakan, rapat tersebut menjadi ajang bertukar informasi antara instansi terkait demi menciptakan sinergi secara optimal antara berbagai pihak.

"Jadi kegiatan kita hari ini rapat tim pengawasan orang asing, dengan adanya tim pengawasan orang asing tentunya ini juga bisa sebagai ajang saling tukar informasi karena pengawasan orang asing itu bukan hanya tugas orang asing saja, mereka yang tergabung dalam tim PORA itu tugas fungsinya berkaitan dengan orang asing," ujarnya, Kamis (29/5/2025).

Happy menjelaskan, setelah rapat pihaknya akan menindaklanjuti dengan operasi gabungan di satu titik yang dinilai perlu pengawasan lebih lanjut. Dengan tukar menukar informasi dan saling bersinergi, tentunya pengawasan menjadi optimal, efektif dan efisien.

"Setelah ini rapat ditindaklanjuti dengan kegiatan operasi gabungan di satu titik, kiranya ada informasi yang perlu ditindaklanjuti," kata Happy.

Terkait kasus Dewi Astutik, Happy menjelaskan perempuan itu terlibat jaringan narkoba dengan kedok tenaga kerja Indonesia (TKI). Menurutnya, Dewi memang tenaga kerja Indonesia yang masuk dalam sindikat jaringan narkoba. Dia mengklaim pihaknya bersama BNN sudah bekerja sama.

"Kalau yang bersangkutan (Dewi Astutik) sebetulnya mengaku-ngaku TKI, dia di sana tugasnya mencari kaki tangan untuk jadi kurir, sebenarnya bukan real TKI," jelas Happy.

Happy menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Ponorogo sepanjang 2024 telah menolak 230 permohonan paspor RI yang terindikasi tidak sesuai identitas maupun penempatan sebagai bagian dari pencegahan.

"Penolakan ini karena tidak sesuai dengan identitas dan atau tidak sesuai penempatannya. Pokoknya kalau sudah terindikasi, calonnya TPU (Tenaga Pekerja Unprosedural) atau TPPM (Tenaga Pekerja Penempatan Mandiri), kita bisa menangguhkan," tegas Happy.

Happy menambahkan bahwa meski wilayah kerja Imigrasi Ponorogo mencakup 3 kabupaten, yakni Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, penerbitan paspor tetap dilakukan di Kantor Imigrasi Ponorogo.

"Kalau di kami Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek. Apakah semua difokuskan di Ponorogo saja? Kan ada Trenggalek, Pacitan juga. Tapi semua penerbitan di Ponorogo," papar Happy.

Mengenai paspor milik Dewi Astutik, Happy menegaskan paspor itu bukan diterbitkan di Ponorogo melainkan di kantor imigrasi lain yang ada di Indonesia.

"Dewi Astutik? Paspor bukan diterbitkan di Ponorogo. Paspor asli. Lahirnya Ponorogo. Bisa diterbitkan seluruh Imigrasi. Pelayanan seluruh Indonesia," pungkas Happy.

Sebelumnya, warga Dukuh Sumber Agung, Balong, Ponorogo mendadak gaduh. Kabar tentang seorang perempuan desa yang kini menjadi buronan Interpol, diduga otak penyelundupan 2 ton sabu, membuat warga terperangah.

Sosok itu tak lain adalah PA (43), yang selama ini dikenal sebagai perantau, namun kini namanya viral di media sosial sebagai Dewi Astutik.

Nama yang selama ini dikenal warga sebagai perempuan periang dan pekerja migran, kini menyisakan tanda tanya besar. Sosok yang dulu pamit kerja ke Kamboja, kini disebut polisi sebagai bagian dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.


(dpe/hil)


Hide Ads