2 Pria Sampang Pakai Motor Curian Saat Curi Motor Mahasiswa UTM

2 Pria Sampang Pakai Motor Curian Saat Curi Motor Mahasiswa UTM

Kamaluddin - detikJatim
Rabu, 28 Mei 2025 12:15 WIB
Pelaku curanmor di Bangkalan
Pelaku curanmor di Bangkalan (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Bangkalan -

Dua pria asal Sampang, SS (24) dan SM (21), warga Desa Olor, Kecamatan Banyuates, diamankan Satreskrim Polres Bangkalan. Keduanya terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di rumah kos area kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (24/5/2025). Kejahatan itu terekam CCTV di lokasi kejadian hingga pihak kepolisian mengidentifikasi pelaku.

"Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan alhamdulillah sebelum satu kali 24 jam kami berhasil menangkap pelaku," kata Hafid, Rabu (28/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan bermula saat polisi membekuk tersangka SS di rumahnya di Desa Olor, Kecamatan Banyuates, Sampang. Setelah diinterogasi, SS mengaku beraksi bersama seorang rekannya. Tak butuh waktu lama, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya.

"Tersangka SS berhasil dibekuk oleh Satreskrim Bangkalan di rumahnya. Di hari yang sama Tersangka SM komplotannya ditangkap di Jalan Raya Banyuates Sampang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi M 3041 GA milik korban. Selain itu, polisi juga menyita satu unit motor Honda Scoopy yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksi pencurian tersebut.

Lebih mengejutkan, setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesin, motor Scoopy yang dipakai pelaku saat beraksi ternyata merupakan hasil curanmor di Surabaya pada tahun 2020.

"Dalam penyidikan dan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin barang bukti yang diamankan, ternyata motor Scoopy yang digunakan tersangka itu merupakan hasil dari curanmor TKP Surabaya pada tahun 2020," ungkap Hafid.

Kepada penyidik, kedua tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Bangkalan dan Surabaya.

"Kami sudah koordinasi Polrestabes Surabaya, dan kami mendapatkan informasi tersebut," tandasnya.




(auh/hil)


Hide Ads