"Jadi mereka mengumpulkan kesamaan fantasi sedarah itu dalam sebuah grup. Yang mana grup ini dibikin sejak awal 2022 itu masih ratusan anggotanya," kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu kepada detikJatim, Senin (26/5/2025).
Rovan menambahkan, dalam kurun waktu 3 tahun, anggota grup hubungan terlarang itu semakin banyak. Sebanyak 32 ribu tergabung dalam anggota group Cinta Sedarah itu.
"Dalam waktu tiga tahun, sudah ada 32 ribu yang tergabung. Anggotanya memposting cerita-cerita cinta terlarang dengan keluarga mereka," ujar Rovan.
Dalam perannya, kata Rovan, pelaku menjadi admin di grup itu. Dia yang menggerakkan dan memilih siapa saja anggota member yang bisa mengunggah cerita-cerita cinta sedarah di grup itu. Selain itu, IDG juga bisa mengubah konten-konten di grup, baik menambah maupun menghapus.
"Untuk konten di grup itu berupa file foto dan tulisan. Grup ini dibuat untuk mengumpulkan fantasi-fantasi (seksual, Red) yang sama terhadap keluarga atau ikatan sedarah. Agar mereka bisa melihat atau menyalurkan fantasi itu," katanya.
![]() |
Sebelumnya, Tim Macan Giri Sat Reskrim Polres Gresik mengamankan seorang pria yang menjadi admin Group Facebook 'Cinta Sedarah' yang kini berganti nama 'Suka Duka'. Pria berinisial IDG (44) tahun ini merupakan admin group hubungan terlarang itu.
"Sudah kami amankan di kawasan Denpasar, Bali," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni kepada detikJatim, Sabtu (24/5/2025).
Baca juga: Grup Facebook Cinta Sedarah Muncul di Gresik |
Abid menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya group yang berisi konten asusila. Ironisnya, dalam group tersebut berisi konten asusila yang memiliki hubungan darah.
"Dari laporan masyarakat itu kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku," ujar Abid.
Dari hasil pendalaman tersebut, kata Abid, pelaku telah membuat group itu sejak 2022. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Ini masih melakukan pendalaman, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Abid.
(dpe/hil)